JAYAPURA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas di Provinsi Papua Pegunungan. Sejumlah persoalan menjadi fokus pembahasan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Kota Jayapura, Senin (12/10), mulai dari penanganan jalan dan jembatan, pembangunan infrastruktur sumber daya air, penataan kawasan pemerintahan, hingga pengawasan pelaksanaan proyek.
Pembahasan tersebut diarahkan untuk menjawab tantangan geografis Papua Pegunungan yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai guna memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pemerataan akses terhadap pelayanan dasar.
Pada sektor jalan dan jembatan, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua–Papua Pegunungan, Denny Firmansyah, menyampaikan bahwa panjang jalan nasional di Papua Pegunungan mencapai 594,56 kilometer (km), dengan tingkat kemantapan sebesar 72,49 persen.
Sementara itu, pada ruas Jayapura–Wamena, masih terdapat jalan tanah sepanjang 47,29 km yang memerlukan penanganan. Pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Trans-Papua, dengan target penyelesaian pada April 2027.
Selain jalan, pemerintah juga menghadapi kebutuhan penanganan 43 jembatan semipermanen di ruas Jayapura–Wamena. Sebanyak 15 jembatan ditangani pada periode tahun anggaran (TA) 2025–2027, sedangkan delapan jembatan direncanakan mendapat penanganan pada TA 2027–2028.
Adapun 20 jembatan lainnya yang memerlukan pembangunan permanen belum memiliki alokasi anggaran. Estimasi kebutuhan anggaran untuk penanganan jembatan tersebut mencapai Rp344,8 miliar.
Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Strategis
Pada sektor prasarana strategis, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Prasarana Strategis, Kuswara, memaparkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat pada TA 2027 di sejumlah kabupaten di Papua Pegunungan. Wilayah yang masuk dalam rencana tersebut meliputi Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, Yalimo, dan Tolikara.
Khusus di Kabupaten Jayawijaya, usulan lokasi pembangunan di Distrik Hubikosi masih memerlukan tindak lanjut terkait penetapan batas kawasan hutan lindung. Sementara itu, survei lokasi di Kabupaten Yahukimo akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Di sisi lain, Kabupaten Nduga dan Mamberamo Tengah hingga kini belum mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Karena itu, tahapan persiapan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait perlu dilanjutkan agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggaran Infrastruktur Air Capai Puluhan Miliar
Pada sektor sumber daya air, Plt. Direktur Bina Teknik Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Dani Hamdan, menjelaskan sejumlah program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di Papua Pegunungan pada TA 2026.
Salah satu program tersebut adalah pembangunan pengendali banjir Sungai Wouma dengan anggaran Rp8,47 miliar. Progres pekerjaan tersebut telah mencapai 55 persen.
Pemerintah juga melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan anggaran Rp14 miliar. Melalui program ini, pembangunan saluran irigasi tersier baru sepanjang 18 km telah selesai dilaksanakan untuk mendukung layanan irigasi bagi lahan pertanian seluas 1.080 hektare.
Program lainnya mencakup pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Jayawijaya sepanjang 1,2 km dengan anggaran Rp12 miliar. Selain itu, pemerintah menangani bencana longsor akibat banjir di Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,33 miliar.
Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah merencanakan pembangunan pengendali banjir Sungai Uwe di Distrik Wouma dengan kebutuhan anggaran Rp12,5 miliar. Program tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian banjir sekaligus mengurangi risiko bencana di kawasan terdampak.
Kawasan Pusat Pemerintahan Butuh Rp1,13 Triliun
Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Papua Pegunungan juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Plt. Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kusworo Darpito, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan gedung perkantoran diperkirakan mencapai Rp699,70 miliar.
Sementara itu, penataan kawasan membutuhkan anggaran sekitar Rp432,71 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk pembangunan gedung perkantoran dan penataan KPP Papua Pegunungan diperkirakan mencapai Rp1,13 triliun.
Menurut Kusworo, perencanaan pembangunan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan gedung perkantoran, tetapi juga memperhatikan aspek teknis dan keselamatan lingkungan.
“Perencanaan KPP mencakup pembangunan gedung perkantoran dan penataan kawasan dengan memperhatikan aspek teknis, termasuk pengamanan tebing untuk mengantisipasi risiko longsor,” jelas Kusworo.
Pengawasan Diperkuat agar Pembangunan Akuntabel
Dari sisi pengawasan, Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal melaksanakan reviu anggaran dan audit kinerja berbasis risiko. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kaidah penganggaran dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilaksanakan melalui pendampingan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan, termasuk terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Papua.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga serah terima, berjalan sesuai kaidah penganggaran dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran,” kata Maulidya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, Robert Rouw, menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Papua Pegunungan. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan harus mempertimbangkan kondisi geografis yang menantang serta tingginya biaya konstruksi di wilayah tersebut.
“Pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan tantangan geografis Papua Pegunungan agar konektivitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar semakin meningkat,” ujar Robert.
Melalui koordinasi antara Kementerian PU, Komisi V DPR RI, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait, pembangunan infrastruktur di Papua Pegunungan diharapkan semakin terarah dan efektif.
Upaya tersebut ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar. Dengan dukungan perencanaan, pendanaan, dan pengawasan yang memadai, pembangunan infrastruktur di Papua Pegunungan diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red/Gst)
































