JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pengangkatan Maruli tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan. Pengangkatan ini menandai dimulainya tugas Maruli dalam mengemban dua tanggung jawab sekaligus, yakni membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas serta memimpin badan yang menangani pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, Maruli menyatakan komitmennya untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan secara lurus dan adil.
Presiden Prabowo juga mendiktekan bagian sumpah yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jabatan, tanggung jawab, serta nilai-nilai keprajuritan.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pelantikan sekaligus menegaskan tanggung jawab yang harus dijalankan Maruli dalam mengemban jabatan barunya.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan oleh Presiden Prabowo. Rangkaian prosesi kemudian diteruskan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bagian dari tahapan resmi pengangkatan pejabat.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Maruli. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjadi pihak pertama yang menyampaikan ucapan selamat, sebelum diikuti para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri, kepala badan Kabinet Merah Putih, serta undangan lainnya yang hadir.
Usai pelantikan, Maruli menjelaskan bahwa pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
Menurut Maruli, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih. Pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan penduduk di kawasan tersebut.
Maruli menyampaikan bahwa tugasnya dalam badan tersebut akan berfokus pada tanggung jawab pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil sesuai dengan mandat yang diberikan kepadanya.
Sementara itu, ketika menjelaskan perannya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas-tugas institusi militer.
“Ini jadi badannya nanti dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan, jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau Wakil Panglima, ya jelas Wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media seusai pelantikan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Maruli akan menjalankan tanggung jawab sesuai dengan dua jabatan yang diembannya. Di satu sisi, ia bertugas membantu Panglima TNI dalam pelaksanaan tugas organisasi TNI. Di sisi lain, ia mengemban tanggung jawab dalam pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil, dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan Maruli turut disaksikan sejumlah pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, serta para undangan lainnya.
Dengan pelantikan tersebut, Maruli resmi mengemban amanah sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelaksanaan tugas pada kedua jabatan itu menjadi tanggung jawabnya dalam mendukung tugas pemerintahan dan mendorong perhatian terhadap masyarakat di wilayah perbatasan serta daerah terpencil. (Red)




































