JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (14/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua institusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. Kedua institusi memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system, sehingga koordinasi dan kerja sama yang solid dinilai penting untuk mewujudkan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungan tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk membangun komunikasi dan meningkatkan kerja sama dengan mitra strategis dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Sebagai pejabat Kapolri yang baru, ia menilai silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan baik yang selama ini telah terjalin.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Suyudi, hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Hal ini mengingat kedua institusi memiliki keterkaitan erat dalam menjalankan proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan perkara.
Ia menegaskan, sinergi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan tidak cukup hanya dibangun di tingkat pusat. Koordinasi yang efektif juga perlu diperkuat hingga ke daerah agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Kapolri menilai, koordinasi yang baik antara penyidik Polri dan jaksa merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran penanganan perkara. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang semakin erat, berbagai proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Karena itu, penguatan kerja sama antara kedua institusi akan terus didorong, baik di lingkungan Kejaksaan Agung maupun di seluruh kejaksaan negeri di Indonesia. Dengan koordinasi yang terjaga, penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung secara profesional dan terarah, sekaligus meminimalkan kendala koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Suyudi.
Selain memperkuat koordinasi penanganan perkara, Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan. Dukungan tersebut dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun oleh kedua institusi.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan serta memperkuat kerja sama dalam mendukung proses penegakan hukum. Dengan adanya sinergi yang berkelanjutan, Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing secara optimal tanpa mengabaikan koordinasi yang diperlukan dalam sistem peradilan pidana.
Suyudi berharap, kunjungan silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarlembaga, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang semakin kuat harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum, sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Penguatan sinergi Polri dan Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Melalui koordinasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, kedua lembaga diharapkan mampu menjawab harapan publik terhadap proses hukum yang adil dan memberikan kepastian.
Pada akhirnya, kolaborasi Polri dan Kejaksaan diarahkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Kerja sama tersebut juga sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menghadirkan Polri yang berorientasi pada pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta bersama-sama mewujudkan keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan hubungan kelembagaan yang semakin solid, Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat terus memperkuat peran masing-masing dalam menjaga supremasi hukum, mendukung terciptanya ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat. (Red)

































