Beranda Editorial

Korlantas Polri Jemput Bola ke Pesantren, 405 Santri Daar El-Qolam Terlayani

TANGERANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat pelayanan publik yang humanis, transparan, dan dekat dengan masyarakat melalui Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat. Kali ini, program tersebut menyambangi Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jalan Raya Serang Km. 35, Jayanti, Pasir Gintung, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (3/11/2026).

Kehadiran layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara langsung di lingkungan pesantren mendapat sambutan positif dari para santri. Mereka mengapresiasi langkah Korlantas Polri yang menghadirkan pelayanan jemput bola sehingga proses pengurusan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.

Pelayanan tersebut mencakup pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui pendekatan ini, Korlantas Polri berupaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan santri yang telah memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM.

Kegiatan tersebut dihadiri Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin. Ia didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, Kasubdit SIM Kombes Pol. Hilman Wijaya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. M. Indra Waspada A., serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Oki Bagus Setiaji.

Program pelayanan SIM di pesantren ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga mencakup ujian teori, ujian praktik, serta edukasi keselamatan berkendara. Dengan demikian, para peserta tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dari sekitar 3.000 santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam, tercatat sebanyak 405 santri telah berusia 17 tahun dan memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM. Jumlah tersebut menjadi potensi penerima manfaat dari program pelayanan yang dilaksanakan di lingkungan pesantren.

Pimpinan Pesantren Daar El-Qolam Pusat, KH. Fairus Nahiduddin, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas perhatian serta kepedulian Korlantas Polri terhadap lingkungan pendidikan pesantren. Menurutnya, program tersebut bukan sekadar memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, melainkan juga menjadi sarana membangun sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan.

Ia menilai, edukasi keselamatan berkendara yang diberikan kepada para santri penting untuk membentuk kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia muda. Ia berharap program pelayanan jemput bola tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Keluarga besar Pondok Pesantren Daar El-Qolam pun menyambut positif kehadiran Polri yang tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga menyampaikan edukasi secara langsung kepada para santri.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengajak seluruh santri menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari karakter dan budaya kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari pelanggaran, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memotivasi para santri agar selalu tertib berlalu lintas, membangun karakter yang disiplin, serta patuh terhadap aturan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama,” ujar Kakorlantas dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk selalu hadir bersama masyarakat melalui semangat saling membantu, mendukung, menguatkan, dan mengingatkan. Menurutnya, pelayanan kepolisian tidak seharusnya hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga perlu dilakukan secara proaktif dengan mendatangi masyarakat, mendengarkan kebutuhan mereka, serta memberikan solusi yang memudahkan.

Melalui Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat, Korlantas Polri berharap kedekatan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Program ini sekaligus menjadi upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia muda, khususnya di lingkungan pendidikan. (Red/DK)