Beranda Daerah

Mulai 2027, Bobby Nasution Siapkan Dana APBD Sumut untuk Bangun Jalan dan Jembatan Desa

SUMATERA UTARA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan program intervensi pembangunan infrastruktur desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi mulai 2027. Program yang direncanakan berlangsung hingga 2030 ini akan difokuskan pada pembangunan jalan desa, jalan produksi, serta jembatan penghubung antardesa dan antardusun.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, seusai menghadiri kegiatan Panen Raya Padi di Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (3/11/2026).

Dalam dialog bersama masyarakat Kecamatan Secanggang, Bobby menyampaikan bahwa pemerintah desa akan diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Usulan tersebut terutama berkaitan dengan akses jalan dan jembatan yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat serta memperlancar konektivitas antarwilayah.

“Kita sudah minta sinkronisasi untuk pembangunan infrastruktur di sini (Secanggang) yang jadi kawasan unggulan. Kami minta sama-sama kita membangun dengan Kabupaten, dan untuk tahun ini sudah berjalan. Hanya saja yang dari tingkat desa, tadi kita sampaikan akan intervensi dari provinsi,” ujar Bobby Nasution.

Menurut Bobby, pelaksanaan program intervensi pembangunan jalan desa akan dimulai pada 2027 dan dilakukan secara bertahap. Penentuan lokasi pembangunan akan mempertimbangkan sejumlah faktor prioritas, terutama kebutuhan akses yang menghubungkan antardesa, antardusun, serta jalur menuju fasilitas pelayanan publik.

“Jadi ada jalan penghubung antardesa, penghubung antardusun atau penghubung ke fasilitas layanan, misalnya sekolah, puskesmas ataupun tempat yang lainnya,” jelasnya.

Adapun infrastruktur yang menjadi sasaran program meliputi jalan desa, jalan produksi, serta jembatan penghubung antardesa dan antardusun. Pembangunan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung kegiatan ekonomi, dan mempermudah akses warga menuju fasilitas pendidikan maupun kesehatan.

Bobby menjelaskan, pembiayaan program akan bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, pemerintah desa diberikan peran untuk menyampaikan usulan sekaligus melaksanakan pekerjaan pembangunan sesuai mekanisme dan ketentuan yang nantinya ditetapkan.

“Ini nanti yang akan kita bangun, dan kita minta dari desa. Dananya dari pemerintah provinsi. Dan desanya yang meminta langsung ke provinsi,” sebut Bobby.

Terkait mekanisme pelaksanaan, Pemprov Sumut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan membahas lebih lanjut aspek teknis program tersebut. Pemerintah desa diminta mulai mempersiapkan data kebutuhan infrastruktur dan menyampaikan usulan pembangunan agar dapat dihimpun serta disesuaikan dengan skala prioritas setiap tahun.

“Kita akan kumpulkan (data usulan) dari perangkat desa untuk program ini. Nanti akan kami sampaikan program ini sampai dengan 2030. Jadi per tahun ada beberapa desa, dan pemdes yang mengerjakannya,” pungkasnya.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Seorang warga Kecamatan Secanggang berharap program pembangunan infrastruktur desa dapat menjangkau wilayah yang selama ini membutuhkan peningkatan akses jalan dan jembatan.

“Kami berharap program ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa. Jalan yang baik sangat membantu warga membawa hasil pertanian, menuju sekolah, maupun mengakses fasilitas kesehatan. Jika akses antardesa semakin lancar, aktivitas ekonomi masyarakat juga diharapkan semakin berkembang,” ujar Ferli kepada media.

Sebelumnya, Kepala Desa Kebun Kelapa, Amin Dairabi, menyampaikan apresiasi atas rencana Pemprov Sumut mengintervensi pembangunan jalan desa melalui anggaran provinsi. Ia menyatakan pemerintah desa siap mempersiapkan proposal atau usulan pembangunan agar kebutuhan infrastruktur jalan di wilayahnya dapat memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi.

Melalui program yang direncanakan berlangsung hingga 2030 tersebut, Pemprov Sumut berharap pembangunan infrastruktur pedesaan dapat berjalan lebih terarah dengan melibatkan pemerintah desa. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red/OPL)