SANUR, BALI – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki kedaulatan dalam menentukan kecepatan pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pengembangan teknologi tersebut perlu disesuaikan dengan kapasitas nasional, kesiapan sumber daya manusia, serta ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam ajang Bali Tech Week (BTW) 2026 yang berlangsung di Sanur, Bali, Senin. Menurutnya, arah dan kecepatan pengembangan AI di Indonesia tidak seharusnya ditentukan oleh negara lain ataupun perusahaan teknologi global, melainkan melalui pertimbangan kebutuhan dan kemampuan nasional.
“Kita, Indonesia, perlu meyakini bahwa kecepatan kita tidak boleh ditentukan oleh negara lain ataupun perusahaan teknologi. Tapi, kita tentukan sendiri secara berdaulat,” kata Meutya.
Meutya menyoroti perdebatan global mengenai pesatnya perkembangan AI beserta berbagai risiko yang menyertainya. Perdebatan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di antara para pemimpin negara dan pelaku industri teknologi mengenai seberapa cepat inovasi kecerdasan buatan perlu dikembangkan.
Ia mencontohkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mendorong peningkatan inovasi AI. Di sisi lain, sejumlah perusahaan teknologi menilai pengembangan AI telah berlangsung terlalu cepat sehingga perlu diperlambat untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin timbul.
Menurut Meutya, perbedaan pandangan tersebut menjadi pertimbangan penting bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan pengembangan AI. Pemerintah perlu menentukan kecepatan yang tepat agar langkah pemerintah, perusahaan teknologi, dan berbagai pemangku kepentingan dapat berjalan selaras.
Ia menekankan bahwa pengembangan AI tidak bisa hanya berorientasi pada percepatan inovasi. Kebijakan yang disusun juga harus mempertimbangkan kesiapan ekosistem digital nasional, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan teknologi.
Untuk itu, Meutya menilai masukan dari para ahli, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan. Berbagai pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan AI yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Indonesia.
“Karena inovasi harus tumbuh, tapi perlindungan terhadap kebutuhan manusia yang mendasar harus juga terlindungi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan kepentingan masyarakat. Dengan pendekatan yang terukur, pengembangan AI diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia tanpa mengabaikan berbagai risiko yang perlu diantisipasi.
Bali Tech Week Jadi Forum Penghimpunan Masukan
Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanfaatkan penyelenggaraan Bali Tech Week 2026 sebagai forum untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak mengenai pengembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan.
Bali Tech Week 2026 berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 di Sanur, Bali. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 4.000 peserta dari 32 negara, sehingga menjadi ruang pertemuan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk membahas perkembangan teknologi dan peluang kolaborasi.
Selain menghimpun masukan, pemerintah juga menyiapkan regulasi dan peta jalan pengembangan AI. Langkah ini ditujukan untuk memberikan arah bagi pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia agar berjalan sesuai dengan kebutuhan nasional.
Pemerintah turut menjalankan program peningkatan talenta digital sebagai bagian dari upaya mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi perkembangan teknologi. Kesiapan talenta digital menjadi salah satu faktor penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berpartisipasi dalam pengembangan dan pemanfaatannya.
Melalui penyusunan regulasi, peta jalan, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia, pemerintah berupaya membangun ekosistem AI yang mendukung inovasi sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat.
Ke depan, penentuan arah pengembangan AI diharapkan dapat dilakukan secara terukur dengan melibatkan pemerintah, industri, akademisi, ahli, dan masyarakat. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat berjalan seiring dengan kesiapan nasional dan perlindungan terhadap kebutuhan mendasar manusia. (Red/AR)




























