JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penguatan ekosistem pemberdayaan ekonomi perempuan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan mampu menjadi penggerak inovasi serta mengambil peran strategis dalam rantai nilai industri halal.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE) 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Penguatan pemberdayaan perempuan dinilai perlu didukung melalui peningkatan kapasitas usaha, pemanfaatan teknologi, akses pembiayaan, pengembangan jejaring bisnis, serta perluasan pasar di tingkat nasional maupun global.
Menteri PPPA mengatakan, ICWSCE yang diselenggarakan pada 2025 telah menghubungkan perempuan Muslim pelaku usaha dengan ekosistem bisnis halal dan pasar global. Pada 2026, kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong perempuan mengambil peran lebih besar dalam pengembangan industri halal.
“Tahun 2025 ICWSCE telah menghubungkan perempuan Muslim pelaku usaha dengan ekosistem bisnis halal dan pasar global. Tahun ini, melalui tema ‘Perempuan Penggerak Inovasi Ekosistem Rantai Nilai Halal’, ICWSCE 2026 membawa kita pada tahapan berikutnya. Perempuan tidak cukup hanya dibekali kemampuan untuk menjalankan usaha, tetapi juga perlu didorong untuk menjadi penggerak inovasi, memperkuat keterhubungan antarpelaku usaha, serta mengambil peran strategis dalam setiap mata rantai industri halal, mulai dari produksi hingga pemasaran dan distribusi,” ujar Arifah, dalam riis yang diterima media, Minggu (18/10/2026).
Ia menegaskan, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu terus ditingkatkan agar tidak hanya berorientasi pada kemampuan menjalankan usaha, tetapi juga membuka akses terhadap peluang ekonomi yang lebih luas. Langkah tersebut penting mengingat Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat posisinya di pasar ekonomi syariah global.
Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam ekonomi Islam. Indonesia juga berada di posisi pertama pada sektor modest fashion, posisi kedua dalam pariwisata ramah Muslim, serta posisi ketiga pada sektor makanan halal.
“Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah global. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam ekonomi Islam, dengan posisi pertama pada sektor modest fashion, kedua pada pariwisata ramah Muslim, dan ketiga pada makanan halal. Capaian ini menunjukkan peluang pasar halal terbuka luas dan Indonesia telah memiliki pijakan yang kuat untuk mengambil bagian di dalamnya,” kata Arifah.
Menteri PPPA juga mengapresiasi Bank Indonesia atas penyelenggaraan rangkaian ISEF 2026 yang membuka peluang bagi UMKM perempuan untuk memperluas pasar melalui pertemuan bisnis dengan calon pembeli dari dalam dan luar negeri.
Menurutnya, perluasan akses pasar harus diiringi kolaborasi antara UMKM perempuan dengan dunia usaha, lembaga keuangan, lokapasar (marketplace), komunitas, penyedia teknologi, serta calon pembeli. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk unggulan perempuan Indonesia dan memperluas jangkauannya ke pasar internasional.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Aida S. Budiman, mengungkapkan bahwa perempuan mengelola 64,5 persen UMKM di Indonesia berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 37 juta pelaku usaha berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024.
Menurut data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang disampaikan Aida, nilai ekonomi UMKM yang dikelola perempuan mencapai Rp4.290 triliun pada 2024. Kontribusi perempuan juga mencapai sekitar 35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Data tersebut menunjukkan besarnya peran perempuan dalam perekonomian Indonesia sekaligus potensi yang dapat terus dikembangkan melalui keterlibatan mereka dalam rantai nilai industri halal.
“Perempuan itu mempunyai arti ekonomi yang sangat penting. Satu rupiah yang diinvestasikan oleh perempuan untuk kepentingan keluarganya, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari, memberikan efek berganda, baik bagi ekonomi maupun sosial,” ujar Aida.
Ia menjelaskan, Bank Indonesia berkomitmen memperkuat pemberdayaan perempuan pelaku usaha melalui tiga pendekatan utama. Ketiganya meliputi penguatan model bisnis, fasilitasi sistem pembayaran, dan dukungan promosi untuk memperluas jangkauan pasar.
Sementara itu, Senior Vice President Islamic Ecosystem Bank Syariah Indonesia (BSI), Rima Dwi Permatasari, menyampaikan bahwa data pembiayaan mikro BSI menunjukkan kuatnya peran perempuan dalam sektor usaha.
Menurut Rima, jumlah rekening nasabah laki-laki dan perempuan relatif seimbang, masing-masing sebanyak 164 ribu. Namun, debitur perempuan tercatat menerima 54 persen dari total pembiayaan, dengan nilai mencapai Rp15,8 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pembiayaan kepada debitur laki-laki yang mencapai Rp13,7 triliun.
Selain itu, rata-rata pembiayaan bagi debitur perempuan mencapai sekitar Rp97 juta per rekening, atau 16 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata pembiayaan debitur laki-laki sebesar Rp84 juta.
Capaian tersebut memperlihatkan besarnya potensi perempuan dalam mengembangkan usaha dan memanfaatkan akses pembiayaan. Melalui kolaborasi pemerintah, perbankan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, penguatan UMKM perempuan diharapkan dapat memperluas kesempatan ekonomi, meningkatkan daya saing produk halal Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. (Red/Rls)































