Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri negara Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pelantikan tersebut mencakup dua wakil menteri di Kementerian Pertahanan serta masing-masing satu wakil menteri di Kementerian Pertanian dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pengangkatan empat pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.

Keputusan tersebut menjadi landasan pengangkatan para pejabat yang akan membantu pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing kementerian. Dengan pelantikan ini, keempat wakil menteri diharapkan dapat menjalankan amanah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Adapun empat pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, yakni Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi. Selanjutnya, Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon diangkat sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.

Sementara itu, Alim Setiawan Slamet dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian. Adapun M. Maulana Bungaran dipercaya menduduki jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penempatan dua wakil menteri di lingkungan Kementerian Pertahanan menunjukkan adanya pembagian bidang tugas yang mencakup aspek logistik, industri pertahanan, teknologi, strategi, doktrin, hingga pembangunan kekuatan. Kedua pejabat tersebut akan mengemban tanggung jawab sesuai dengan bidang yang telah ditetapkan dalam pengangkatan mereka.

Di sisi lain, pelantikan Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian dan M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melengkapi susunan pejabat wakil menteri di kedua kementerian tersebut.

Prosesi Pelantikan Berlangsung Khidmat
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Keempat wakil menteri mengikuti dan mengucapkan sumpah secara serentak sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah serta tanggung jawab kenegaraan yang dipercayakan kepada mereka.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo mendiktekan penggalan sumpah jabatan yang menegaskan kesetiaan terhadap konstitusi dan kewajiban untuk menaati peraturan perundang-undangan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pelantikan pejabat negara. Melalui sumpah jabatan, para wakil menteri menyatakan kesediaan untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah pengucapan sumpah selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh keempat wakil menteri yang baru dilantik. Penandatanganan berlangsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta para undangan yang hadir.

Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian resmi pelantikan yang menandai pengangkatan para pejabat dalam jabatan masing-masing.

Presiden dan Wakil Presiden Berikan Ucapan Selamat
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para wakil menteri yang baru mengemban amanah. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjadi pihak pertama yang menyampaikan ucapan selamat kepada keempat pejabat tersebut.

Setelah itu, para undangan yang hadir turut memberikan ucapan selamat kepada para wakil menteri. Suasana tersebut menandai berakhirnya prosesi pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Sejumlah pimpinan lembaga negara turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut. Selain itu, hadir pula jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih serta undangan lainnya.

Pelantikan empat wakil menteri ini merupakan bagian dari pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Keempat pejabat tersebut kini mengemban tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing, sebagaimana ditetapkan dalam keputusan presiden.

Dengan selesainya prosesi pelantikan, para wakil menteri secara resmi mengemban amanah jabatan yang dipercayakan kepada mereka. Pelaksanaan tugas selanjutnya akan menjadi bagian dari tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di kementerian terkait. (Red)