JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi pascabencana di tujuh kabupaten di Provinsi Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan fungsi tempat pemrosesan akhir (TPA), mengoptimalkan kembali pelayanan persampahan, serta mengurangi risiko pencemaran lingkungan di wilayah terdampak bencana.

Tujuh kabupaten yang menjadi sasaran penanganan tersebut meliputi Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Pekerjaan dilaksanakan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing fasilitas.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berorientasi pada perbaikan jalan dan bangunan yang rusak. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat kembali memperoleh layanan dasar yang menunjang kehidupan sehari-hari, termasuk pengelolaan sampah dan sanitasi yang layak.

“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar,” kata Menteri Dody dalam rilis yang diterima media, Senin (19/10/2026).

Penanganan infrastruktur sanitasi tersebut mencakup peningkatan kapasitas lahan penimbunan sampah atau landfill, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, perbaikan jalan akses, serta pembangunan fasilitas pendukung. Air lindi merupakan cairan yang terbentuk dari proses pembusukan sampah dan dapat mencemari tanah maupun sumber air apabila tidak dikelola dengan baik.

Salah satu pekerjaan yang hampir rampung berada di Kabupaten Aceh Tamiang, yakni rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian. Pekerjaan meliputi penambahan satu sel landfill baru seluas 1,1 hektare, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer.

Di Kabupaten Bireuen, rehabilitasi dan rekonstruksi TPA Blang Beururu diarahkan pada peningkatan kapasitas landfill seluas 1,46 hektare. Pekerjaan juga mencakup pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 meter.

Sementara itu, TPA Teupin Keubeu di Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu fasilitas prioritas karena melayani sekitar 641 ribu jiwa yang tersebar di 25 kecamatan. Dengan volume sampah mencapai 85 ton per hari, peningkatan kapasitas fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran pengelolaan sampah. Penanganannya meliputi pembangunan landfill seluas 1,2 hektare, instalasi pengolahan air lindi, perbaikan akses, dan pembangunan fasilitas pendukung.

Di Kabupaten Pidie Jaya, peningkatan kapasitas dilakukan di TPA Blang Awe melalui pembangunan sel landfill seluas 0,71 hektare pada bagian bawah dan 1,04 hektare pada bagian atas. Pekerjaan tersebut dilengkapi pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 meter.

Penanganan juga dilaksanakan di TPA Uwer Tetemi, Kabupaten Aceh Tengah. Pekerjaan mencakup peningkatan satu sel landfill seluas 0,65 hektare, pemasangan sistem pelapis kedap atau liner, pembangunan pipa air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, serta instalasi pengolahan air lindi.

Di Kabupaten Aceh Tenggara, rehabilitasi TPA Selamat Indah meliputi peningkatan satu sel landfill seluas 0,41 hektare, pembangunan sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Adapun di Kabupaten Aceh Timur, penanganan TPA Lhok Tujoh difokuskan pada pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 meter dan penataan sampah yang telah ada. Seluruh pekerjaan tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan fungsi TPA dan meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di daerah terdampak.

Kementerian PU Targetkan Pekerjaan Rampung November 2026
Kepala BPBPK Aceh, Tommy Permadhi, mengatakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan agar infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi dengan kapasitas yang lebih baik.

“Penanganan ini kami lakukan untuk mempercepat pemulihan layanan persampahan pascabencana. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan target, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ujar Tommy.

Kementerian PU menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten tersebut selesai pada akhir November 2026. Pelaksanaan pekerjaan terus dipantau untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan di lapangan, target penyelesaian, serta standar kualitas yang ditetapkan.

Selain mengejar penyelesaian fisik, keberlanjutan operasional TPA juga menjadi hal penting. Infrastruktur yang telah dibangun perlu didukung pengelolaan yang memadai, pemeliharaan berkala, serta kesiapan pemerintah daerah dalam mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah dan air lindi.

Pengelolaan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Bersama
Dari perspektif pengelolaan lingkungan, pemulihan TPA pascabencana perlu dilihat sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan dalam jangka panjang. Peningkatan kapasitas penampungan sampah harus diimbangi dengan pengolahan air lindi yang efektif, penataan sampah yang aman, dan pengawasan terhadap potensi pencemaran tanah maupun air.

Sebagai perspektif pengamat lingkungan yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan, percepatan pembangunan TPA akan memberikan manfaat optimal apabila disertai pengawasan kualitas pekerjaan dan kesiapan pengelola di daerah. Pemerintah daerah juga perlu memastikan tersedianya tenaga operasional, biaya pemeliharaan, dan prosedur pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar lingkungan.

Keterlibatan masyarakat tidak kalah penting. Edukasi mengenai pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan sampah rumah tangga, dan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dapat membantu mengurangi beban TPA. Dengan demikian, pemulihan infrastruktur tidak hanya menyelesaikan persoalan akibat bencana, tetapi juga memperkuat sistem pengelolaan sampah untuk masa mendatang.

Kementerian PU menyatakan pemulihan infrastruktur sanitasi tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembangunan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Melalui semangat “2 Tahun Gerak Nyata”, kementerian terus mendorong percepatan pemulihan infrastruktur dasar pascabencana agar pelayanan publik kembali optimal, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. (Red/AR)