JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melantik M. Hasan Chabibie sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), menggantikan Robben Rico yang mendapat penugasan baru sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial. Dalam pelantikan tersebut, Gus Ipul menegaskan pentingnya integritas, pembenahan tata kelola organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Upacara pelantikan berlangsung di lobi menteri, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Kegiatan itu disaksikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., para staf khusus dan tenaga ahli Menteri Sosial, pejabat eselon I dan II Kemensos, serta sejumlah tamu undangan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan keputusan presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Sosial. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan pembacaan pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab serta pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dalam prosesi tersebut, Gus Ipul menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah sesuai tanggung jawab yang diberikan.

“Pada hari ini, Rabu tanggal 14 bulan Oktober 2026, saya Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita semua,” ujar Gus Ipul.

Usai pelantikan, Gus Ipul mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara. Menurutnya, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi karena jabatan bukan milik pribadi, melainkan tanggung jawab yang dipercayakan untuk jangka waktu tertentu.

Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya menduduki jabatan, tetapi juga oleh kontribusi dan perubahan positif yang ditinggalkan setelah masa tugasnya berakhir.

“Dan suatu saat pasti akan dikembalikan. Karena itu, yang terpenting bukan berapa lama kita menjabat, tetapi apa yang kita tinggalkan setelah tidak lagi menjabat,” tuturnya.

Secara khusus, Gus Ipul meminta Hasan Chabibie menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal secara optimal. Ia mengibaratkan posisi Sekjen sebagai jantung organisasi yang menentukan kelancaran kerja seluruh bagian di dalamnya.

Menurut Gus Ipul, apabila fungsi Sekjen berjalan dengan baik, seluruh unsur organisasi dapat bekerja secara sehat dan terkoordinasi. Sebaliknya, jika fungsi tersebut tidak berjalan optimal, kinerja bagian-bagian lain juga berpotensi terganggu. Karena itu, ia berharap kepemimpinan Hasan mampu memberikan dampak nyata, baik bagi institusi maupun masyarakat penerima layanan.

Gus Ipul juga meminta Sekjen yang baru untuk mempertahankan capaian positif dari pejabat sebelumnya sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan. Ia menilai kesinambungan program dan perbaikan kinerja harus berjalan beriringan agar organisasi terus berkembang.

“Jadi, yang lama-lama yang baik dipertahankan, ditingkatkan. Yang kurang-kurang diperbaiki. Kepada Pak Robben Rico, atas nama pribadi, pimpinan, dan seluruh keluarga besar Kementerian Sosial, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh berhenti pada perubahan nama atau posisi dalam struktur organisasi. Menurutnya, rotasi harus menjadi bagian dari penyesuaian strategi yang menghasilkan perbaikan nyata dalam pola kerja, kualitas pengambilan keputusan, ketertiban administrasi, dan pelayanan publik.

“Saya tidak ingin pergantian hanya mengubah nama di pintu ruangan, tetapi cara kerja tetap sama. Perubahan harus terasa dalam kecepatan kerja, kualitas keputusan, ketertiban administrasi, dan yang paling penting dalam pelayanan kepada yang lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh jajaran Kemensos. Pertama, menjaga integritas dengan menerapkan prinsip antikorupsi dan toleransi nol terhadap segala bentuk penyimpangan. Kedua, membangun ekosistem kerja yang terbuka, egaliter, responsif, dan produktif.

Ketiga, menjalankan mandat konstitusi dan Presiden melalui pelaksanaan program Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan sosial (bansos), graduasi penerima manfaat, serta Sekolah Rakyat. Keempat, memperkuat konsolidasi satuan kerja (satker) secara terpadu dan menghilangkan ego sektoral. Kelima, menjaga hubungan dan kemitraan dengan pihak eksternal, termasuk DPR, kementerian dan lembaga lain, serta aparat penegak hukum.

Gus Ipul menegaskan, kelima arahan tersebut harus menjadi perhatian seluruh jajaran agar kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos terus terjaga. Transparansi, akuntabilitas, dan kinerja yang terukur dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun reputasi lembaga.

“Bangun kepercayaan melalui kinerja yang transparan dan akuntabel. Nama baik Kementerian Sosial adalah tanggung jawab bersama, dan Sekjen berada di garis depannya. Kelima hal tersebut, saya minta betul menjadi perhatian,” tegasnya.

Selain arahan umum, Gus Ipul memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah bidang yang harus menjadi prioritas Hasan Chabibie. Di antaranya adalah tata kelola keuangan dan aset, upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tindak lanjut atas setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pengelolaan barang milik negara secara akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan setiap sumber daya negara digunakan secara bertanggung jawab dan mendukung pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

Dalam bidang kepegawaian, Gus Ipul meminta penerapan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit atau meritokrasi. Penegakan disiplin juga harus dilakukan secara konsisten, termasuk tanpa kompromi terhadap pelanggaran seperti judi daring atau judi online.

Reformasi birokrasi dan transformasi digital turut menjadi perhatian. Gus Ipul meminta agar proses administrasi disederhanakan, pelayanan dipercepat, dan teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat pengawasan.

“Sederhanakan proses, percepat layanan, dan manfaatkan teknologi untuk efisiensi dan pengawasan,” kata Gus Ipul.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan regulasi, kepastian hukum, serta komunikasi publik yang cepat dan akurat. Informasi mengenai kinerja kementerian harus disampaikan secara terbuka, sementara respons terhadap berbagai isu perlu didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sampaikan kinerja secara terbuka dan respons isu dengan data, bukan dengan asumsi,” ucapnya.

Menutup arahannya, Gus Ipul meminta seluruh pejabat dan pegawai Kemensos memberikan dukungan penuh kepada Hasan Chabibie dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan maupun kegagalan pimpinan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi.

Menurutnya, orientasi kerja Kemensos harus tetap berpusat pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok yang paling membutuhkan bantuan dan perlindungan negara. Seluruh program yang dijalankan harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyat serta mendukung pelaksanaan program Presiden.

“Kita bekerja bukan untuk atasan, bukan juga kerja untuk jabatan. Tetapi kerja kita di sini adalah untuk rakyat yang paling membutuhkan, mengeksekusi program-program Presiden. Siapa rakyat yang paling membutuhkan? Yaitu keluarga miskin, anak-anak yang ingin sekolah, lansia, penyandang disabilitas, dan yang selama ini belum tersentuh negara,” pungkasnya.

Melalui pelantikan tersebut, Gus Ipul berharap kepemimpinan Sekjen Kemensos yang baru dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan akuntabilitas, mempercepat transformasi birokrasi, serta memastikan program kesejahteraan sosial terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. (Red)