KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima terus mematangkan persiapan untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah yang dilakukan adalah membahas perpanjangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan guna mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada 2027.
Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, Selasa (20/10/2026). Rapat ini secara khusus membahas penyelenggaraan JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie, bersama sejumlah pejabat terkait, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan.
Pembahasan perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program JKN bagi masyarakat Kota Bima, terutama peserta yang iurannya didukung melalui anggaran pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah untuk mempersiapkan keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kesiapan perencanaan anggaran, pemutakhiran data kepesertaan, serta pemenuhan persyaratan administrasi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran program.
“Perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Kota Bima. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah terkait, terutama dalam perencanaan anggaran, pemutakhiran data kepesertaan, serta pemenuhan ketentuan administrasi agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah terkait perlu memastikan bahwa perencanaan program, penganggaran, validasi data peserta, dan penyiapan dokumen kerja sama untuk Tahun 2027 berjalan secara terkoordinasi.
Selain jumlah kepesertaan, tingkat keaktifan peserta JKN juga menjadi perhatian dalam mendukung pencapaian UHC. Kepesertaan yang aktif diperlukan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui Program JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pemutakhiran data dan validasi kepesertaan menjadi bagian penting dalam proses persiapan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memastikan dukungan kepesertaan diberikan secara tepat sasaran sekaligus mendukung efektivitas penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Fakhrunraji berharap penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memperlancar upaya Pemerintah Kota Bima dalam mencapai target UHC pada 2027.
“Kita berharap melalui kerja sama yang terus diperkuat ini, upaya Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kota Bima dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan pelaksanaan Program JKN Tahun 2027. Sinergi tersebut menjadi salah satu upaya menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan sekaligus mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Pemkot Bima berharap persiapan yang dilakukan sejak dini dapat membantu mewujudkan cakupan perlindungan kesehatan yang semakin luas, dengan kepesertaan yang terdata secara akurat dan tetap aktif. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin keberlanjutan program kesehatan bagi masyarakat. (Red/AH)






























