PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Ia menegaskan, tidak boleh ada aparatur yang mempersulit warga atau membiarkan masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak pelayanan.

Pesan tersebut disampaikan Ratu Dewa saat menyerahkan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 di Ruang Parameswara, Sekretariat Daerah Kota Palembang, Selasa (20/10/2026).

Mengusung tema “Bersama Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik”, kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, puskesmas, unit pelaksana teknis daerah (UPTD), serta satuan pendidikan yang menunjukkan kinerja pelayanan terbaik.

Ratu Dewa menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni atau bentuk apresiasi bagi instansi berprestasi. Lebih dari itu, penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat dipersulit atau harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi hak mereka,” tegas Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, penetapan penerima penghargaan didasarkan pada hasil penilaian tim independen. Karena itu, hasil evaluasi tersebut harus dijadikan bahan introspeksi bagi seluruh unit pelayanan, baik yang telah meraih penghargaan maupun yang belum memperoleh peringkat terbaik.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus berlandaskan prinsip responsif, transparan, dan akuntabel. Aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat dituntut bekerja secara profesional, bersikap ramah, serta memberikan kemudahan dalam setiap tahapan pelayanan.

Ratu Dewa juga mengingatkan agar tidak ada aparatur yang sengaja menunda pekerjaan atau memperpanjang proses birokrasi tanpa alasan yang jelas. Setiap prosedur pelayanan harus dijalankan secara efektif agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah.

Kebutuhan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas
Ratu Dewa menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi. Pemerintah daerah juga harus peka terhadap berbagai kebutuhan mendasar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kebutuhan tersebut meliputi perbaikan infrastruktur jalan, terbukanya kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi, stabilitas harga kebutuhan pokok, kenyamanan sarana ibadah, serta akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau.

“Perangkat daerah harus memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa turut memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Palembang yang berhasil menempati peringkat pertama dalam kategori 10 OPD terbaik. Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari dukungan dan kinerja unit pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Ia mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Sementara itu, perangkat daerah yang belum berhasil meraih peringkat terbaik diminta tidak berkecil hati. Hasil evaluasi diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan standar pelayanan pada masa mendatang.

Pemkot Palembang Dorong Budaya Kerja Profesional
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan bertujuan mengapresiasi unit pelayanan publik yang menunjukkan kinerja terbaik sekaligus meningkatkan motivasi aparatur dalam memberikan pelayanan berkualitas.

Menurutnya, pemantauan, evaluasi, dan pemberian penghargaan diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, memperkuat budaya kerja profesional, serta membangun sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palembang berharap seluruh perangkat daerah terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan.

Dinas Kesehatan Raih Peringkat Pertama
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026, Dinas Kesehatan Kota Palembang menempati peringkat pertama dalam daftar 10 OPD terbaik.

Berikut daftar penerima penghargaan pelayanan publik terbaik Kota Palembang tahun 2026:

10 OPD Terbaik
– Dinas Kesehatan Kota Palembang.
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
– RSUD BARI.
– RSUD Gandus.
– Dinas Perdagangan.
– Dinas Pendidikan.
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
– Dinas Pemadam Kebakaran.
– Dinas Tenaga Kerja.
– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tiga Kecamatan Terbaik
– Kecamatan Kemuning.
– Kecamatan Sukarami.
– Kecamatan Ilir Timur I.

Tiga Kelurahan Terbaik
– Kelurahan Talang Putri.
– Kelurahan 5 Ilir.
– Kelurahan 3/4 Ulu.

Tiga Puskesmas Terbaik
– Puskesmas Sei Selincah.
– Puskesmas Sako.
– Puskesmas 23 Ilir.

Unit Pelayanan dan Satuan Pendidikan Terbaik
– UPTD Bapenda terbaik: UPTD Sako.
– UPTD Capil terbaik: Zona Lima.
– Satuan pendidikan terbaik: SMP Negeri 3 Palembang.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh unit pelayanan untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat. Pemkot Palembang menargetkan terciptanya birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.

Dengan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, pemerintah daerah diharapkan semakin dipercaya masyarakat serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, tidak berbelit-belit, dan berorientasi pada kepentingan warga. (Red/RT)