Beranda Daerah

Harimau Terpantau di Ketenong 1, Polsek Lebong Utara Ingatkan agar Warga Berhati-hati

LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong melalui Polsek Lebong Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan harimau di Desa Ketenong 1, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Rabu (4/11/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar.

Kapolsek Lebong Utara bersama sejumlah personel mendatangi lokasi yang dilaporkan warga sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan petugas bertujuan melakukan pengecekan langsung serta memastikan kondisi di wilayah tersebut setelah adanya informasi mengenai kemunculan satwa liar yang dilindungi itu.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melaksanakan patroli di sekitar kawasan yang dilaporkan menjadi tempat kemunculan harimau. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memantau situasi dan mengantisipasi kemungkinan satwa tersebut kembali mendekati permukiman atau area aktivitas masyarakat.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang dilaporkan menjadi tempat kemunculan harimau, terutama apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Langkah tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat. Salah seorang warga Desa Ketenong 1 menyampaikan bahwa informasi kemunculan harimau membuat warga merasa khawatir, terutama mereka yang memiliki aktivitas di kebun maupun kawasan yang berdekatan dengan hutan.

“Informasi ini tentu membuat kami lebih berhati-hati, terutama ketika hendak pergi ke kebun. Kami berharap ada pemantauan dari petugas agar masyarakat merasa lebih aman dan mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila kembali melihat harimau,” ujar warga tersebut.

Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Lebong Utara juga telah berkoordinasi dengan Kepala Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Lebong. Koordinasi tersebut dilakukan guna menentukan langkah penanganan yang tepat dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan terhadap satwa liar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam merespons laporan tersebut. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan diri maupun satwa liar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mendekati atau mencoba mengusir harimau secara langsung, serta mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang dilaporkan. Apabila kembali melihat keberadaan satwa tersebut, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian atau petugas KSDA agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Kapolsek Lebong Utara, Iptu Muhammad Mico, S.H.

Polres Lebong melalui Polsek Lebong Utara berharap koordinasi dengan KSDA dan partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat diharapkan mematuhi imbauan petugas dan segera melaporkan setiap perkembangan terkait keberadaan harimau di wilayah tersebut.

Upaya patroli dan koordinasi lintas instansi ini menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga keamanan warga sekaligus mendukung penanganan satwa liar secara tepat dan bertanggung jawab. (Red/AAP)