Beranda Daerah

Buka Job Fair Sumsel 2026, Herman Deru Dorong Rekrutmen Kerja Tanpa Diskriminasi Usia

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru meminta perusahaan dan korporasi di wilayah Sumsel agar tidak lagi menjadikan batasan usia sebagai penghalang utama dalam proses perekrutan tenaga kerja. Ia menegaskan, kemampuan, pengalaman, kompetensi, dan potensi calon pekerja harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru saat membuka Job Fair Sumsel 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, bekerja sama dengan sejumlah mitra. Kegiatan tersebut berlangsung di Palembang Square (PS) Mall, Rabu (4/11/2026).

Dalam sambutannya, Herman Deru menyoroti masih banyaknya pencari kerja berusia matang yang kesulitan memperoleh pekerjaan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal, kelompok pekerja tersebut umumnya telah memiliki pengalaman dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha maupun industri.

Menurutnya, persyaratan batas usia dalam sejumlah lowongan pekerjaan perlu dievaluasi agar tidak menutup kesempatan bagi calon pekerja yang sebenarnya masih memiliki kemampuan dan produktivitas tinggi.

“Saya minta kolom batasan usia dalam lowongan pekerjaan, untuk posisi-posisi tertentu, tidak ada lagi. Banyak orang yang terkena PHK pada usia 40-an, tetapi ketika ingin melamar pekerjaan kembali justru kesulitan karena terbentur persyaratan umur. Padahal kemampuan dan potensinya masih ada,” tegas Herman Deru.

Ia menjelaskan bahwa usia tidak selalu dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai produktivitas maupun kualitas kerja seseorang. Seseorang yang telah memasuki usia 40 tahun atau lebih tetap memiliki peluang untuk bekerja secara optimal apabila didukung kemampuan, pengalaman, dan kemauan untuk terus berkembang.

Sebaliknya, pekerja yang berusia lebih muda juga belum tentu memiliki semangat, kedisiplinan, dan etos kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Oleh karena itu, proses perekrutan semestinya dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kualitas setiap calon tenaga kerja.

Herman Deru berharap perusahaan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pencari kerja tanpa terpaku pada batasan usia yang tidak selalu relevan dengan kebutuhan jabatan. Penilaian terhadap calon pekerja, menurutnya, dapat dilakukan melalui tahapan seleksi yang tepat, termasuk wawancara untuk mengetahui kemampuan, karakter, pengalaman, serta kesiapan mereka dalam menjalankan pekerjaan.

Melalui penyelenggaraan Job Fair Sumsel 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mendorong terbukanya akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kualifikasi.

Pesan Gubernur tersebut diharapkan menjadi perhatian dunia usaha di Sumsel agar proses rekrutmen semakin inklusif dan mengedepankan kompetensi. Dengan demikian, masyarakat dari berbagai kelompok usia tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia kerja, sementara perusahaan dapat memperoleh sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pekerjaan. (Red/RT)