SEMARANG – Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan ekosistem penanganan berita bohong atau hoaks melalui tiga skema, yakni replikasi, integrasi, dan partisipasi. Langkah ini ditujukan untuk memperluas keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, lembaga, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman serta meningkatkan kualitas informasi publik.
Tiga skema tersebut disampaikan Pranata Komputer Diskomdigi Jawa Tengah, Heru Kurniawan, dalam kegiatan Sosialisasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang) yang diselenggarakan secara daring, Senin (19/10/2026).
Menurut Heru, ketiga skema itu memberikan pilihan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk berkolaborasi sesuai dengan kesiapan infrastruktur, sistem, dan layanan penanganan hoaks yang telah dimiliki masing-masing daerah.
Skema pertama adalah replikasi. Pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki sistem atau layanan penanganan hoaks dapat mengadopsi layanan Padhang dengan memasang plugin pada situs web resmi masing-masing. Plugin tersebut disediakan secara gratis sehingga pemerintah daerah dapat mulai membangun layanan penanganan hoaks tanpa harus mengembangkan sistem dari awal.
“Pertama, replikasi. Bagi pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki sistem atau layanan penanganan hoaks, dapat melakukan replikasi pada website masing-masing, dengan memasang plugin layanan Padhang yang disediakan secara gratis,” terang Heru.
Skema kedua adalah integrasi melalui Application Programming Interface (API). Pilihan ini diperuntukkan bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah memiliki layanan penanganan hoaks. Melalui integrasi tersebut, sistem yang sudah berjalan dapat dihubungkan dengan Padhang untuk mendukung pengelolaan basis data dan meningkatkan efektivitas penanganan informasi yang terindikasi sebagai hoaks.
Sementara itu, skema ketiga berupa partisipasi terbuka bagi pemerintah daerah, lembaga, maupun masyarakat yang belum dapat melakukan replikasi atau integrasi. Mereka tetap bisa berkontribusi dengan melaporkan informasi yang diduga hoaks melalui fitur Lapor Padhang. Selain itu, pemerintah daerah dan pengelola situs web dapat memasang widget Padhang untuk memperoleh pembaruan hasil klarifikasi.
“Ketiga, partisipasi. Bagi pemerintah daerah, lembaga, maupun masyarakat yang belum dapat melakukan replikasi atau integrasi, tetap dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan informasi yang terindikasi hoaks melalui fitur Lapor Padhang, dan penempelan widget Padhang di website untuk update klarifikasi dari Padhang,” jelas Heru.
Kepala Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, menegaskan bahwa kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi penyebaran hoaks di era keterbukaan informasi. Menurutnya, penanganan informasi palsu tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Kolaborasi dan partisipasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem penanganan hoaks yang efektif dan partisipatif dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, serta masyarakat,” tegas Lilik.
Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dalam mendukung pengembangan ekosistem Padhang. Ke depan, sistem tersebut akan terus disempurnakan melalui penguatan kolaborasi, peningkatan partisipasi, serta pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Lilik berharap semakin banyak pihak yang terlibat sehingga ekosistem penanganan hoaks menjadi lebih kuat, responsif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Eko Istanto, peserta sosialisasi dari Kabupaten Kendal. Ia menilai Padhang dapat menjadi alat bantu untuk mendeteksi informasi hoaks yang beredar di masyarakat. Selain itu, kolaborasi lintas daerah diharapkan memperkuat upaya penanganan hoaks sekaligus mencegah dampak buruk penyebaran informasi palsu.
“Padhang menjadi alat bantu untuk mendeteksi hoaks yang beredar di masyarakat. Selain itu, kolaborasi lintas daerah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem penanganan hoaks, dan bermanfaat untuk mencegah dampak buruk penyebaran hoaks,” tuturnya.
Melalui tiga skema tersebut, Diskomdigi Jawa Tengah mendorong penanganan hoaks yang tidak hanya bertumpu pada sistem teknologi, tetapi juga pada keterlibatan aktif berbagai pihak. Sinergi pemerintah, media, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat verifikasi informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar di ruang digital. (Red/ARTW)






























