TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus perpisahan dengan Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, yang akan melanjutkan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Audiensi itu juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan jajaran Kementerian Hukum, khususnya dalam pembentukan, harmonisasi, dan fasilitasi produk hukum daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama dirinya bertugas di wilayah tersebut.
Ia berharap hubungan baik yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi serta kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kami berharap hubungan baik tersebut dapat terus dipelihara dan diperkuat pada masa mendatang,” ujar Edison.
Selain menyampaikan apresiasi, Edison menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam proses penyusunan regulasi. Menurutnya, harmonisasi dan fasilitasi produk hukum daerah perlu terus dioptimalkan untuk memastikan setiap peraturan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang tepat, mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri yang baru, Morina Harahap, menyampaikan harapannya untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh pemangku kepentingan.
Morina berkomitmen melanjutkan berbagai bentuk kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, terutama dalam mendukung harmonisasi produk hukum daerah. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberlanjutan koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan terima kasih atas dedikasi Edison Manik selama menjalankan tugas di Kepulauan Riau. Ansar juga menyambut kehadiran Morina Harahap sebagai kepala kantor wilayah yang baru dan berharap kerja sama antarlembaga dapat terus berjalan dengan baik.
Menurut Ansar, pergantian kepemimpinan tidak boleh mengurangi kualitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kanwil Kemenkum Kepri. Terlebih, kolaborasi tersebut memiliki peran strategis dalam proses penyusunan dan harmonisasi regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Hukum diperlukan untuk memastikan setiap produk hukum disusun sesuai ketentuan, memiliki landasan yang kuat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ansar.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap hubungan kelembagaan dengan Kanwil Kemenkum Kepri semakin solid. Keberlanjutan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pembentukan regulasi daerah sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, taat hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red/Jnd)































