PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 13.850 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak 24 Agustus 2026. Peningkatan kasus gangguan pernapasan tersebut dikaitkan dengan paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendryanto, menyampaikan data tersebut di Pekanbaru, Senin (19/10/2026). Ia mengatakan seluruh pasien yang tercatat telah mendapatkan penanganan medis melalui berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) hingga rumah sakit rujukan.
“Terhitung sejak 24 Agustus 2026, jumlah warga yang terpapar ISPA mencapai 13.850 orang. Karena paparan kabut asap karhutla,” kata Hazli.
Untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pasien selama kondisi polusi udara, Dinkes Kota Pekanbaru memperpanjang jam operasional seluruh Puskesmas. Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika mengalami keluhan pernapasan.
Saat ini, Puskesmas di Kota Pekanbaru beroperasi hingga pukul 21.00 WIB pada Senin hingga Sabtu. Sementara itu, pada Minggu, pelayanan kesehatan dibuka hingga pukul 15.00 WIB. Dinkes juga memastikan bahwa pengobatan ISPA diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Pengobatan ISPA gratis,” ujar Hazli.
Selain memperpanjang jam pelayanan, Dinkes Kota Pekanbaru meningkatkan sosialisasi mengenai pencegahan dampak buruk polusi udara. Petugas juga membagikan masker secara gratis sebagai salah satu langkah perlindungan bagi masyarakat yang berisiko terpapar kabut asap.
Warga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan, terutama ketika kabut asap semakin pekat. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan polutan yang berpotensi mengganggu kesehatan saluran pernapasan.
Di sisi lain, petugas kesehatan terus memantau perkembangan kualitas udara dan perubahan jumlah pasien ISPA melalui sistem surveilans terpadu. Data terkait penanganan pasien serta kondisi udara diperbarui secara berkala setiap hari pada pukul 12.00 WIB. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah penanganan kesehatan masyarakat.
Dinkes Kota Pekanbaru juga memastikan ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dalam kondisi aman. Ketersediaan tersebut dipersiapkan untuk mendukung pelayanan medis apabila jumlah pasien mengalami peningkatan.
Masyarakat yang mulai mengalami gejala gangguan saluran pernapasan, terutama sesak napas, diimbau segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinkes berharap langkah pelayanan, edukasi, dan pemantauan tersebut dapat membantu melindungi kesehatan warga selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian. (Red/Asy)






























