BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyiapkan landasan hukum untuk memperkuat kolaborasi antarinkubator bisnis guna memperluas dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha nasional, terutama dalam mengatasi kendala permodalan, keterbatasan pendampingan, dan sulitnya akses pasar bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
Upaya tersebut disampaikan Muhaimin dalam dialog bersama pengelola inkubator bisnis di Bandung Creative Hub (BCH), Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan itu, ia mengapresiasi kontribusi para pengelola inkubator yang selama ini mendampingi UMKM, koperasi, dan perusahaan rintisan atau startup agar mampu berkembang dan bersaing.
Menurut Muhaimin, pemerintah perlu membangun dukungan yang lebih terarah agar inkubator bisnis dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Pendampingan tidak cukup hanya dilakukan melalui pelatihan, tetapi harus berkelanjutan dan terhubung dengan kebutuhan pembiayaan, pengembangan produk, serta perluasan pasar.
“Termasuk saya sama Menteri UMKM sedang menyusun apa yang disebut sebagai landasan utamanya, apakah kita mengkolaborasikan antarinkubator ini berbasis regulasinya dulu atau berbasis kebijakan dan program-program dari pemerintah,” ujar Muhaimin dalam rilis yang diterima media, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan teknis mengenai penguatan kolaborasi inkubator bisnis telah dilakukan di tingkat pejabat eselon I. Pembahasan tersebut bertujuan mempercepat penyusunan landasan hukum sekaligus memperjelas mekanisme dukungan pemerintah terhadap pengembangan inkubator bisnis di Indonesia.
Pemerintah juga mempertimbangkan penguatan regulasi secara bertahap, mulai dari kebijakan yang dapat segera diterapkan hingga aturan dengan cakupan lebih luas.
“Ke depannya kita akan dorong pada inpres atau perpres pada level yang lebih tinggi. Tapi sementara agar ada payung yang lebih cepat, lebih konkret, kita mulai dari bawah dulu sambil secara pasti akan bertahap pada regulasi yang lebih menyeluruh,” jelasnya.
Perluas Akses Modal dan Jejaring UMKM
Selain menyiapkan landasan hukum, pemerintah berupaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui penguatan jejaring inkubator bisnis dengan kementerian, lembaga, dan berbagai program pembiayaan. Salah satu skema yang menjadi perhatian ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui keterhubungan tersebut, UMKM yang telah memperoleh pendampingan diharapkan lebih mudah mengakses sumber pembiayaan sesuai kebutuhan dan kelayakan usahanya. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, dan memperluas jangkauan pemasaran.
“Kami akan juga mendorong agar inkubator-inkubator ini berjejaring dengan semua pemerintah, kementerian, lembaga, kemudian terutama yang paling pokok adalah akses permodalan,” tegas Muhaimin.
Dalam dialog tersebut, sejumlah pengelola inkubator bisnis turut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi dalam mendampingi pelaku usaha. Perwakilan Publik Inkubator Bisnis, Reka Prima Setio, misalnya, menyoroti perlunya perluasan program pemberdayaan hingga ke wilayah pedesaan.
Menurut Reka, pelaku UMKM di luar kota besar masih menghadapi keterbatasan informasi mengenai program pendampingan dan dukungan usaha. Karena itu, pemerintah diharapkan memperluas jangkauan program agar kesempatan berkembang tidak hanya dinikmati pelaku usaha di perkotaan.
Reka juga meminta perhatian pemerintah terhadap biaya yang dikenakan oleh platform pemasaran digital karena dinilai dapat membebani pelaku UMKM. Pengembangan desa kreatif dan penguatan pemasaran digital menjadi dua aspek yang dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Dorong Inovasi dan Penguatan Ekosistem Bisnis
Persoalan berbeda disampaikan Sunu Wibuhayu Triono dari Bandung Techno Park Telkom University. Ia menyoroti tantangan membawa hasil inovasi ke pasar akibat keterbatasan pembiayaan dan minimnya mitra usaha.
Menurutnya, dukungan pemerintah melalui pemberian insentif perlu diperkuat agar inovasi yang dihasilkan di dalam negeri dapat dimanfaatkan lebih luas oleh industri. Dengan dukungan tersebut, hasil riset dan pengembangan teknologi diharapkan tidak berhenti sebagai prototipe, tetapi memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk komersial.
Sementara itu, Andri Iriyanto dari Cimahi Technopark menekankan kebutuhan pengembangan fasilitas dan teknologi untuk mendukung aktivitas inkubasi bisnis.
Reni dari BQub Incubator Center dan Antonius dari PIB UNIBI juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan serta penguatan jejaring antarinkubator. Keduanya berharap pelaku UMKM, termasuk yang bergerak di sektor budaya dan ekonomi kreatif, dapat memperoleh pendampingan yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing usaha.
Adapun Rati Purbasari dari Bisnis Inkubator Universitas Padjadjaran mengusulkan pembentukan platform terpadu yang menyediakan informasi mengenai investor, mitra usaha, pemasok, dan program pemerintah.
Platform tersebut diharapkan mempermudah pelaku usaha memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa harus menelusuri berbagai sumber secara terpisah. Ketersediaan informasi yang terintegrasi juga dinilai dapat mempertemukan UMKM dengan mitra yang tepat untuk mendukung pertumbuhan usaha.
Pemberdayaan Tidak Berhenti pada Pelatihan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Muhaimin menegaskan bahwa aspirasi para pengelola inkubator bisnis akan menjadi bahan dalam pembahasan penguatan ekosistem pemberdayaan UMKM. Pemerintah mendorong kolaborasi antarinkubator sekaligus memperkuat keterhubungan mereka dengan berbagai program pemerintah.
Melalui langkah tersebut, pemberdayaan UMKM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata. Pelaku usaha perlu memperoleh pendampingan berkelanjutan agar mampu mengakses modal, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, serta mengembangkan usaha secara mandiri.
Muhaimin juga membuka ruang komunikasi dan dialog lanjutan dengan para pengelola inkubator bisnis. Menurutnya, keterlibatan pelaku di lapangan penting untuk memastikan kebijakan yang disusun pemerintah sesuai dengan kebutuhan nyata dunia usaha.
“Saya sangat berterima kasih kepada para inkubator yang telah memulai, merintis, memberikan kontribusi positif. Saya terbuka untuk terus kita lakukan komunikasi, diskusi, dialog secara terus-menerus,” pungkasnya.
Melalui penguatan regulasi, pembiayaan, jejaring, dan pendampingan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berharap inkubator bisnis dapat menjadi penghubung strategis antara pelaku UMKM, pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan industri. Sinergi tersebut diharapkan mendorong UMKM semakin mandiri, inovatif, dan berdaya saing. (Red/AR)

































