SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, memperkuat upaya pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi melalui sosialisasi metode penilaian Assessment Center oleh Tim Assessment Center Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Lantai III, Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Kamis (29/10/2026). Sosialisasi dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Andi Patahangi, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Bustanil beserta jajaran. Hadir pula Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar bersama jajarannya.
Tim Assessment Center Polda Sulsel dipimpin Kompol Pattinggian, yang menjabat Kepala Subbagian Kompetensi Bagian Pembinaan Karier Biro Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam pemaparannya, tim memperkenalkan metode penilaian kompetensi sekaligus menjelaskan peluang pemanfaatan layanan Assessment Center Polri untuk mendukung pengelolaan SDM dan pengembangan karier aparatur di lingkungan pemerintahan.
Kompol Pattinggian menjelaskan bahwa Assessment Center merupakan metode penilaian kompetensi yang dilakukan secara objektif dan terukur untuk memperoleh gambaran mengenai kemampuan seseorang berdasarkan persyaratan serta tuntutan jabatan tertentu.
“Assessment Center merupakan metode penilaian kompetensi secara objektif dan terukur untuk memperoleh gambaran kemampuan seseorang berdasarkan persyaratan dan tuntutan jabatan tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan, layanan Assessment Center Polri tidak hanya diperuntukkan bagi personel kepolisian. Metode tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta instansi dan organisasi nonpemerintahan.
Dalam konteks pengelolaan ASN, penilaian kompetensi dapat diterapkan pada berbagai jenjang jabatan, mulai dari eselon I hingga eselon IV, dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur pembinaan dan penilaian kompetensi pegawai negeri sipil (PNS).
Hasil penilaian dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait manajemen karier aparatur. Pemanfaatannya mencakup proses seleksi, penempatan, mutasi, hingga promosi jabatan. Melalui pendekatan tersebut, kemampuan dan potensi ASN dapat dipetakan secara lebih objektif sesuai dengan kebutuhan organisasi serta persyaratan jabatan yang akan diemban.
Bagi Pemkab Sidrap, sosialisasi ini menjadi kesempatan untuk mendalami mekanisme, tahapan, dan manfaat Assessment Center Polri sebagai salah satu alternatif dalam memperkuat sistem manajemen ASN berbasis kompetensi.
Pemahaman mengenai metode penilaian tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi aparatur, menilai kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan, serta mendukung perencanaan pengembangan karier secara lebih terarah.
Penerapan penilaian kompetensi yang objektif juga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola kepegawaian yang profesional. Dengan menempatkan kompetensi sebagai salah satu pertimbangan dalam pengembangan karier, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas penempatan aparatur sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sidrap diharapkan semakin memahami pentingnya pengembangan SDM aparatur secara terukur dan berkelanjutan. Sinergi dengan Polda Sulsel tersebut membuka peluang pemanfaatan metode Assessment Center untuk mendukung pengelolaan ASN yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan. (Red/Asr)






























