SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin kembali menggulirkan program beasiswa bagi tenaga pendidik keagamaan. Kali ini, bantuan pendidikan ditujukan kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) yang ingin melanjutkan studi ke jenjang sarjana (S1) maupun magister (S2), baik melalui program reguler maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program beasiswa tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat kompetensi para guru Madrasah Diniyah. Melalui bantuan biaya kuliah, para pendidik diharapkan dapat memperluas wawasan keilmuan dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi generasi muda.
Ketua Lembaga Fasilitasi Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Hasyim Muhammad, M.Ag., mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin dalam mendukung kemajuan pendidikan Madrasah Diniyah di Jawa Tengah.
“Beasiswa ini bentuk komitmen Pak Gubernur Ahmad Luthfi dan Pak Wagub Taj Yasin untuk mengangkat pendidikan Madrasah Diniyah kita, juga meningkatkan keilmuan para gurunya. Ini juga realisasi dari 11 program prioritas Luthfi-Yasin, khususnya peningkatan pendidikan,” kata Hasyim di Semarang.
Dalam program tersebut, penerima beasiswa jenjang S1 akan memperoleh bantuan sebesar Rp2.500.000 per semester selama enam semester, yang dijadwalkan mulai Desember 2026. Sementara itu, penerima beasiswa jenjang S2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per semester selama tiga semester pada periode program tahun 2026.
Menurut Hasyim, guru Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam membangun fondasi ilmu pengetahuan dan akhlak generasi bangsa. Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal di luar jalur sekolah formal yang memberikan pengajaran ilmu agama secara klasikal dan berjenjang.
Pendidikan tersebut berperan dalam membentuk pemahaman keislaman dan karakter anak sejak usia dini. Karena itu, peningkatan kualitas tenaga pendidik Madrasah Diniyah dinilai penting agar proses pembelajaran semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, calon penerima beasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pendaftar program S1 wajib berusia minimal 21 tahun, sedangkan pendaftar S2 minimal 23 tahun. Persyaratan usia dan domisili dibuktikan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), dengan ketentuan pendaftar merupakan penduduk Jawa Tengah.
Calon penerima juga harus berstatus sebagai guru di Madrasah Diniyah yang berada di wilayah Jawa Tengah dan telah terdaftar atau memiliki izin dari Kementerian Agama. Status sebagai guru dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari kepala Madrasah Diniyah serta surat keterangan aktif mengajar.
Selain itu, pendaftar harus memperoleh usulan atau rekomendasi dari Madrasah Diniyah tempat mengajar dan telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi di Jawa Tengah yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi. Bukti penerimaan mahasiswa atau kartu hasil studi semester terakhir juga wajib disertakan. Pendaftar tidak boleh sedang menerima beasiswa yang bersumber dari APBN maupun APBD dan harus bersedia menandatangani kesepakatan bersama dengan LFSP Provinsi Jawa Tengah.
Seleksi calon penerima dilakukan melalui dua tahap, yakni seleksi administrasi dan wawancara. Dokumen administrasi yang harus disiapkan meliputi formulir pendaftaran, KTP atau KK, surat rekomendasi dari Madrasah Diniyah, surat keputusan pengangkatan guru, surat keterangan aktif mengajar, serta bukti telah diterima di perguruan tinggi atau kartu hasil studi semester terakhir.
Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti wawancara untuk menilai motivasi dan pengabdian di Madrasah Diniyah, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan keislaman.
Pendaftaran beasiswa dibuka pada 28 Oktober hingga 22 November 2026. Seleksi dijadwalkan berlangsung pada 23–30 November 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi direncanakan pada 1 Desember 2026.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di www.jatengprov.go.id. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Ngelakoni), sedangkan konfirmasi informasi dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 081180006330.
Sebelumnya, melalui LFSP, Pemprov Jateng juga telah menggulirkan beasiswa melalui program Pesantren Obah. Program tersebut mencakup beasiswa bagi santri dan pengasuh pesantren untuk jenjang sarjana dan magister, baik di dalam maupun luar negeri, serta beasiswa bagi Mahasantri Ma’had Aly dan Santri Penggerak.
Melalui berbagai program tersebut, Pemprov Jawa Tengah berharap akses pendidikan lanjutan bagi tenaga pendidik dan masyarakat pesantren semakin terbuka. Peningkatan kompetensi guru Madrasah Diniyah diharapkan turut memperkuat kualitas pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda di Jawa Tengah. (Red/Rls)






























