SORONG – Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Berbasis Talenta, Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Peningkatan Nilai DMS dan Indeks Kualitas Data di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong tersebut berlangsung di Hotel Rilich Panorama, Kota Sorong. Acara ini dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah staf dari masing-masing perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Anshar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kita berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab secara profesional sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh kompetensi, kedisiplinan, integritas, serta kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Anshar juga menekankan pentingnya penerapan manajemen ASN berbasis talenta sebagai pendekatan untuk menempatkan dan mengembangkan pegawai sesuai kompetensi, kualifikasi, potensi, serta kinerja yang dimiliki. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan karier aparatur, meningkatkan efektivitas evaluasi kinerja, dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan kepegawaian yang lebih tepat.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap pemutakhiran dan penginputan data kepegawaian secara berkala. Setiap ketidaksesuaian data harus segera ditindaklanjuti berdasarkan pedoman dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, data kepegawaian yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Karena itu, seluruh OPD diharapkan memiliki komitmen untuk menjaga kualitas data dan memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi tidak boleh berhenti pada pemahaman terhadap regulasi semata. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan melalui tindakan nyata di masing-masing perangkat daerah, baik dalam pelaksanaan disiplin pegawai, peningkatan kinerja, maupun pembenahan administrasi kepegawaian.
Lebih lanjut, Anshar meminta agar hasil sosialisasi ditindaklanjuti melalui langkah konkret, evaluasi berkala, dan koordinasi yang baik antarperangkat daerah. Dengan demikian, penerapan manajemen ASN berbasis talenta, penegakan disiplin, serta peningkatan kualitas data dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak terhadap kinerja pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sorong berharap seluruh ASN semakin memperkuat integritas, disiplin, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Peningkatan kualitas aparatur tersebut diharapkan turut mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (Red/JA)






























