Beranda Nasional

Bamsoet Desak Penindakan Tegas Vape, Lindungi Generasi Muda dari Narkotika

JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20, Bambang Soesatyo, mendesak Kapolri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai media peredaran narkotika cair di Indonesia.

Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menilai potensi penyalahgunaan cairan rokok elektronik atau liquid vape untuk menyamarkan narkotika dan zat terlarang lainnya harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar perkembangan modus kejahatan tersebut tidak sampai mengancam anak-anak dan generasi muda Indonesia.

“Vape harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Bamsoet, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI dan kini menjabat Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, berpandangan bahwa pengawasan rutin belum tentu memadai untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan liquid vape. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum mempertimbangkan kebijakan pelarangan secara menyeluruh terhadap peredaran vape, disertai pengawasan ketat terhadap jalur impor, perdagangan digital, toko fisik, tempat hiburan, serta seluruh rantai distribusinya.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas dalam merumuskan kebijakan. Kepentingan bisnis, kata dia, tidak boleh mengesampingkan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan kalangan muda yang berisiko menjadi sasaran peredaran narkotika.

“Keselamatan generasi muda harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis. Jangan sampai kita baru bertindak setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sekarang, dengan kebijakan yang berani, jelas, dan tegas,” tegasnya.

Selain mendorong kebijakan pencegahan, Bamsoet meminta Polri dan BNN segera menggelar operasi terpadu untuk mengusut jaringan yang diduga memproduksi, mengimpor, meracik, mengedarkan, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan liquid vape yang mengandung narkotika atau zat terlarang.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pengecer di lapangan. Aparat diminta menelusuri seluruh mata rantai peredaran, mulai dari bandar, pemasok, peracik, importir, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

“Segera tindak dan tangkap para pelakunya. Jangan hanya menyentuh pengguna atau pengecer di lapangan. Kejar bandar, pemasok, peracik, importir, pemodal, serta jaringan di belakangnya. Bongkar sampai ke akar-akarnya dan proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Bamsoet.

Bamsoet juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan modus kejahatan. Aparat penegak hukum dituntut bergerak cepat, terukur, dan konsisten agar Indonesia tidak menjadi pasar maupun jalur distribusi narkotika cair yang disamarkan melalui cairan rokok elektronik.

Bamsoet, yang juga menjabat Ketua Umum PB Tarung Derajat, menilai upaya pemberantasan narkotika membutuhkan langkah komprehensif, mulai dari pencegahan, pengawasan distribusi, pengungkapan jaringan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memperdagangkan masa depan anak bangsa. Narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk yang bersembunyi di balik liquid vape, harus diberantas dengan ketegasan hukum,” pungkas Bamsoet.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan penggunaan produk yang beredar secara legal untuk menyamarkan zat terlarang. Namun, setiap kebijakan pelarangan maupun tindakan penegakan hukum perlu didukung kajian dan bukti yang memadai agar efektif melindungi masyarakat serta dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. (Red/DK)