LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Rijal, M.I.Kom., meminta aparat penegak hukum bertindak tegas untuk memberantas jaringan peredaran obat keras ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia mengkhawatirkan peredaran obat-obatan tersebut dapat mengancam masa depan generasi muda, terutama apabila menyasar anak-anak dan menjangkau kawasan perkampungan.

Pernyataan itu disampaikan Rijal kepada awak media pada Jumat (23/10/2026), menyusul adanya aduan masyarakat dan tokoh agama yang mengaku resah terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka.

Menurut Rijal, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Peredaran obat keras tanpa izin atau penyalahgunaan obat yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko kesehatan dan dampak sosial, terutama bagi remaja yang masih berada dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman.

“Ini sangat meresahkan masyarakat. Kita tidak ingin generasi muda Lebak rusak akibat penyalahgunaan obat-obatan. Apalagi jika peredarannya sudah menyasar anak-anak dan masuk ke kampung-kampung. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Rijal.

Ia meminta kepolisian meningkatkan pengawasan, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rijal menegaskan, upaya pemberantasan tidak cukup hanya menyasar penjual di tingkat bawah. Aparat juga perlu menelusuri jalur distribusi, mengidentifikasi pemasok, dan mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut. Dengan demikian, penindakan diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh dan mencegah peredaran serupa kembali terjadi.

“Kalau hanya penjual kecil yang ditindak, sementara jaringan pemasoknya tidak terungkap, persoalan ini bisa terus berulang. Karena itu, saya meminta aparat mengusut sampai ke akar-akarnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Rijal menilai pencegahan perlu dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak sekolah, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan perlu diperkuat agar anak-anak dan remaja memahami risiko kesehatan serta konsekuensi sosial yang dapat ditimbulkan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepada aparat berwenang. Laporan hendaknya didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disertai tindakan main hakim sendiri.

Meski demikian, penanganan dugaan peredaran obat keras tetap harus mengedepankan proses hukum, pemeriksaan berdasarkan bukti, serta perlindungan terhadap masyarakat dari risiko kesehatan dan keamanan.

Rijal kembali menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan keseriusan dan kerja sama seluruh elemen. Menurutnya, langkah penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pengawasan lingkungan, edukasi keluarga, dan pembinaan terhadap generasi muda.

“Jangan sampai kita terlambat bertindak. Anak-anak kita harus dilindungi. Kampung-kampung harus aman dari peredaran obat keras ilegal. Saya berharap aparat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga,” tambahnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat merespons aduan masyarakat secara profesional dan transparan. Melalui penindakan yang terukur, pengawasan berkelanjutan, serta kepedulian bersama, Kabupaten Lebak diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dan mencegah dampak buruk peredaran obat-obatan ilegal.

Keresahan serupa tergambar dari seorang warga Lebak yang meminta identitasnya tidak dicantumkan. Warga tersebut berharap aparat segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat agar lingkungan tempat tinggal tetap aman, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

“Sebagai warga, kami ingin anak-anak bisa tumbuh dan bergaul dengan aman. Kami berharap aparat melakukan pemeriksaan jika ada laporan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar warga tersebut. (Red/Han)