REJANG LEBONG – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (29/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan konsultasi mengenai pengelolaan informasi publik, keamanan informasi, serta transformasi digital pemerintah daerah, sekaligus menyerap aspirasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran tahun 2027.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dipimpin Ketua Komisi I, H. Zainal, S.Sos., M.Si. Ia didampingi Wakil Ketua Herwin Suberhani, S.H., M.H., Sekretaris Susman Hadi, S.P., M.M., serta anggota Edwar Samsi, S.IP., M.M., Samsir Alam, Edy Irawan HR, S.P., Muhammad Alfa Mulya, Andy Suhary, S.E., M.Pd., dan Novri Ardiantasari, S.E.
Sementara itu, Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong diwakili Kepala Dinas Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., Sekretaris Mei Susanti Harahap, S.H., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Yeyen Apriliani, S.E., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah kebutuhan strategis untuk pengembangan sektor komunikasi dan informatika di Kabupaten Rejang Lebong. Pembahasan mencakup pemerataan akses jaringan internet, penanganan wilayah tanpa sinyal atau blank spot, wilayah dengan kualitas sinyal lemah atau bluespot, kebutuhan peralatan pendukung, serta dukungan program dan kegiatan dari pemerintah provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi perangkat daerah menjelang pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Kami sedang melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2027. Karena itu, kami menyerap aspirasi dari Diskominfo dengan harapan koordinasi dengan Diskominfo Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik,” ujar Zainal.
Menurutnya, pemerataan jaringan komunikasi masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Keberadaan wilayah blank spot dan bluespot dapat menghambat akses masyarakat terhadap informasi serta berbagai layanan yang semakin bergantung pada teknologi digital.
Zainal menilai masyarakat di wilayah pedesaan berhak mendapatkan akses komunikasi yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta penyedia layanan telekomunikasi untuk memperluas jangkauan jaringan dan meningkatkan kualitas sinyal.
“Kami mendorong agar wilayah yang masih mengalami kendala sinyal mendapat perhatian. Tidak semestinya masih ada desa yang kesulitan mendapatkan jaringan komunikasi yang baik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan mendorong koordinasi dengan Diskominfo Provinsi Bengkulu dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menyampaikan berbagai persoalan jaringan komunikasi yang masih dihadapi daerah.
Selain pemerataan jaringan, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Rejang Lebong. Kebutuhan peralatan penunjang operasional Diskominfo serta peluang pelaksanaan kegiatan di daerah turut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Kami juga berharap ada perhatian terhadap kebutuhan peralatan Diskominfo serta peluang pelaksanaan sejumlah kegiatan di Kabupaten Rejang Lebong. Melalui kunjungan ini, aspirasi daerah bisa kami tindak lanjuti selagi pembahasan anggaran masih berlangsung,” tambah Zainal.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, keamanan informasi, dan transformasi digital.
Upik juga berharap aspirasi yang disampaikan, terutama mengenai pemerataan jaringan komunikasi, dapat diperjuangkan agar memperoleh tindak lanjut melalui koordinasi lintas pemerintahan.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Kami berharap melalui pertemuan ini, aspirasi dan kebutuhan Diskominfo Rejang Lebong dapat didorong oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa ditindaklanjuti, terutama terkait pemerataan jaringan komunikasi di wilayah yang masih mengalami blank spot maupun bluespot,” pungkasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan kebutuhan sektor komunikasi dan informatika Kabupaten Rejang Lebong dapat menjadi perhatian dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran tahun 2027. Sinergi antara DPRD provinsi dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu mendukung pemerataan akses komunikasi, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital hingga ke wilayah pedesaan. (Adv)




























