LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong mengerahkan 60 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat Desa Lemeu di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Sabtu (24/10/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak terkait.
Warga yang hadir merupakan pendukung salah satu bakal calon kepala desa, Marno Siswanto. Mereka mendatangi Kantor Dinas PMD untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan asesmen bakal calon kepala desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lemeu.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan warga berharap agar pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Lemeu memperoleh perlakuan yang setara dengan Desa Semelako I. Mereka menyoroti kondisi Desa Semelako I yang memiliki tujuh bakal calon kepala desa dan melaksanakan asesmen.
Atas dasar itu, warga meminta agar mekanisme serupa dapat dipertimbangkan untuk diterapkan di Desa Lemeu. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari harapan masyarakat agar proses pencalonan kepala desa berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lebong, AKP Hasiholan Simanungkalit, mengatakan bahwa pengerahan personel merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban selama masyarakat menyampaikan pendapat.
“Sebanyak 60 personel telah kami siapkan untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat Desa Lemeu. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan lancar. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat yang berada di sini,” ujar AKP Hasiholan Simanungkalit dalam keterangan, Minggu (25/10/2026).
Selain melakukan pengamanan, personel Polres Lebong juga membagikan makanan dan minuman kepada warga yang mengikuti kegiatan. Langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan humanis Polri sekaligus upaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Polres Lebong mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi yang baik dengan tetap menghormati peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Seorang warga Desa Lemeu, dalam pernyataan ilustratif, menyampaikan harapannya agar persoalan terkait mekanisme asesmen bakal calon kepala desa dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.
“Kami berharap aspirasi masyarakat dapat didengar dan mendapatkan penjelasan yang jelas. Yang terpenting, proses Pilkades berjalan sesuai aturan, masyarakat memahami mekanismenya, dan situasi desa tetap aman serta hubungan antarwarga tetap terjaga,” ujar warga tersebut.
Pilkades merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Karena itu, perbedaan pandangan dalam proses pencalonan hendaknya disikapi secara bijaksana melalui dialog, keterbukaan informasi, dan sikap saling menghormati.
Penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi desa. Di sisi lain, pengamanan yang profesional diperlukan untuk memastikan setiap warga dapat menyampaikan pendapat secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Melalui pengamanan yang profesional dan pendekatan persuasif, Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut diharapkan mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Lebong agar berlangsung aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga kegiatan penyampaian aspirasi berakhir, situasi di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lebong terpantau aman dan kondusif. (Red/AAP)































