ARGA MAKMUR – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara resmi memulai Operasi Kepolisian Patuh Nala 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Bengkulu Utara, Senin (26/10/2026) pagi. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini difokuskan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
Apel dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu Utara serta perwakilan instansi terkait.
Operasi Patuh Nala 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam amanatnya, AKBP Bakti Kautsar Ali menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis kepada masyarakat. Upaya edukasi dan pencegahan diharapkan mampu membangun kesadaran pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Operasi Patuh Nala 2026 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan fatalitas korban. Kami mengedepankan pendekatan yang simpatik dan humanis kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Bakti Kautsar Ali di Arga Makmur, Senin (26/10/2026).
Kapolres juga memaparkan evaluasi data penindakan dan kecelakaan lalu lintas selama 2024–2025. Berdasarkan data tersebut, jumlah penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami penurunan dari 20.041 pelanggaran pada 2024 menjadi 8.165 pelanggaran pada 2025. Artinya, terdapat penurunan sebanyak 11.876 pelanggaran.
Namun, penurunan angka penindakan tersebut belum diikuti dengan penurunan jumlah kecelakaan. Sebaliknya, kecelakaan lalu lintas meningkat dari 1.043 kejadian pada 2024 menjadi 1.181 kejadian pada 2025, atau bertambah 138 kejadian.
Dampak kecelakaan juga terlihat dari meningkatnya jumlah korban luka. Korban meninggal dunia naik dari 229 orang pada 2024 menjadi 230 orang pada 2025. Korban luka berat meningkat dari 622 menjadi 747 orang, sedangkan korban luka ringan bertambah dari 851 menjadi 986 orang.
“Peningkatan angka kecelakaan ini menjadi catatan dan pengingat bersama. Oleh karena itu, melalui Operasi Patuh Nala tahun ini, kami berharap kesadaran serta keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan secara signifikan oleh seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Polres Bengkulu Utara menerapkan pola kegiatan dengan komposisi 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum. Kegiatan preemtif dan preventif diarahkan pada sosialisasi serta edukasi mengenai tata cara berkendara yang aman kepada berbagai kelompok masyarakat.
Sasaran edukasi mencakup pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek daring, pedagang, pelajar, hingga mahasiswa di sekolah dan perguruan tinggi. Melalui pendekatan ini, kepolisian berupaya menanamkan pemahaman bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Adapun penegakan hukum dilakukan dengan mengoptimalkan ETLE statis maupun penindakan non-ETLE, disertai teguran simpatik terhadap pelanggaran yang ditemukan secara langsung. Sasaran prioritas meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Pelaksanaan operasi ini juga mendapat perhatian masyarakat karena keselamatan di jalan raya berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari. Seorang warga Arga Makmur, menyampaikan harapannya agar operasi tersebut mampu meningkatkan ketertiban pengguna jalan.
“Operasi seperti ini penting agar pengendara semakin disiplin, terutama dalam menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melawan arus. Kami berharap penertiban dilakukan secara konsisten sehingga jalan raya menjadi lebih aman bagi semua orang,” ujarnya.
Kapolres berharap masyarakat berperan aktif mendukung Operasi Patuh Nala 2026 dengan mematuhi peraturan, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika ketika berkendara.
“Melalui pelaksanaan operasi ini, kami berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Bengkulu Utara,” pungkasnya.
Dengan menggabungkan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum, Polres Bengkulu Utara berharap Operasi Patuh Nala 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. (Red/DK)































