JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat fungsi intermediasi perbankan untuk mendukung aktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui penyaluran pembiayaan secara terukur ke sektor produktif, dengan tetap menjaga kualitas aset, likuiditas, dan kecukupan permodalan.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia (BI) yang berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan suku bunga serta pelonggaran likuiditas perbankan guna memberikan ruang bagi perbankan untuk mendukung pembiayaan sektor riil.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bahwa sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), BNI memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas perekonomian melalui pembiayaan bagi dunia usaha dan sektor produktif.
“BNI terus mengoptimalkan fungsi intermediasi agar pembiayaan perbankan dapat mendukung kegiatan usaha dan investasi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas kredit dan ketahanan perusahaan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Pada saat yang sama, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen.
Selain kebijakan suku bunga, BI memperkuat kebijakan makroprudensial, termasuk melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap mulai November 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan sehingga kapasitas penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil semakin terbuka.
Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026. Sementara itu, bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah, GWM diturunkan dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada November 2026, lalu menjadi 5,5 persen pada Desember 2026.
Menurut Okki, tambahan ruang likuiditas tersebut dapat mendukung kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan. Namun, pelaksanaannya tetap harus disertai penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai agar pertumbuhan kredit tidak mengganggu kesehatan perbankan.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, BNI memfokuskan pembiayaan pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek usaha sehat. Pembiayaan diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas bisnis, mendorong investasi, serta memperluas kesempatan kerja melalui kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dalam ekosistem Danantara Indonesia, BNI terus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan sektor riil melalui penyaluran pembiayaan yang sehat dan terukur. Langkah tersebut sejalan dengan transformasi BUMN yang menitikberatkan pada penguatan daya saing, peningkatan efisiensi, dan perluasan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Dukungan BNI terhadap kegiatan ekonomi tidak hanya dilakukan melalui pembiayaan, tetapi juga melalui penguatan layanan transaksi perbankan. Untuk nasabah individu, BNI menghadirkan wondr by BNI, sedangkan BNIdirect mendukung kebutuhan transaksi dan pengelolaan keuangan nasabah korporasi serta pelaku usaha.
Penguatan layanan tersebut diharapkan dapat membantu nasabah menjalankan aktivitas keuangan secara lebih efektif, sekaligus mendukung kelancaran transaksi bisnis. Dengan demikian, peran BNI tidak hanya terbatas pada penyaluran kredit, tetapi juga mencakup penyediaan layanan keuangan yang menunjang kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Okki menambahkan bahwa penguatan fungsi intermediasi perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang disiplin, terutama di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Menurutnya, kualitas kredit dan ketahanan perusahaan harus tetap menjadi perhatian dalam menjalankan strategi pertumbuhan.
“Melalui penyaluran kredit yang berkualitas dan sinergi dengan pemerintah, regulator, serta anggota HIMBARA, BNI akan terus mendukung pembiayaan sektor produktif dan agenda pembangunan nasional,” kata Okki.
Ke depan, BNI akan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, kualitas aset, likuiditas, dan permodalan. Melalui strategi tersebut, perseroan berupaya memastikan fungsi intermediasi berjalan secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan sektor produktif dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Adv)































