LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menetapkan sebanyak 352 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat Keputusan (SK) pengangkatan ratusan aparatur tersebut telah ditandatangani Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H. Adapun pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., pada Kamis (22/10/2026). Ia menjelaskan bahwa proses administrasi pengangkatan 352 CPNS menjadi PNS telah diselesaikan setelah melalui tahapan verifikasi dokumen dan pemeriksaan kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Alhamdulillah, Surat Keputusan pengangkatan 352 CPNS menjadi PNS telah resmi ditandatangani Bapak Bupati Lebong. Seluruh berkas telah diverifikasi dan memenuhi syarat yang berlaku,” ungkap Syarifudin.
Dengan ditandatanganinya SK tersebut, proses pengangkatan 352 CPNS menuju status PNS memasuki tahap persiapan pelantikan. Pemerintah daerah selanjutnya mematangkan berbagai kebutuhan teknis dan administrasi agar prosesi pengangkatan dapat berlangsung tertib dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Syarifudin mengatakan, para CPNS tersebut selama ini telah bekerja dan ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unit kerja di lingkungan Pemkab Lebong. Setelah resmi diangkat menjadi PNS, mereka diharapkan semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan aparatur yang kompeten dan berintegritas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, status sebagai PNS harus diiringi dengan komitmen untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap para PNS baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat Kabupaten Lebong,” harap Syarifudin.
Ia menambahkan, pelantikan resmi 352 CPNS menjadi PNS akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2026. Saat ini, Pemkab Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memastikan seluruh persiapan teknis dan administrasi diselesaikan sebelum hari pelaksanaan.
“Pelantikan secara resmi 352 CPNS ini akan dilaksanakan 29 Oktober mendatang,” jelasnya.
Rencana pengangkatan tersebut disambut dengan harapan agar para aparatur yang baru memperoleh status PNS dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan, kedisiplinan, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan menjadi sejumlah hal yang diharapkan dapat terus diperkuat.
Salah seorang warga Lebong, Arwan Basirin, menyampaikan harapannya agar pengangkatan tersebut membawa dampak positif bagi pelayanan publik di daerah.
“Kami berharap 352 PNS yang akan dilantik benar-benar menjalankan amanah dengan baik. Jangan hanya status kepegawaiannya yang berubah, tetapi kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin baik, cepat, ramah, dan profesional,” ujar Arwan.
Ia juga berharap para PNS baru dapat bekerja sesuai bidang tugas masing-masing serta menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Dengan persiapan pelantikan yang terus dilakukan, Pemkab Lebong diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh unit kerja pemerintahan. (Red/AAP)





























