Jakarta – Insiden kebakaran yang melibatkan kapal motor penumpang (KMP) Batumandi di kawasan penyeberangan Merak menjadi perhatian terhadap pentingnya penguatan sistem keselamatan transportasi laut. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan kelaikan kapal, kesiapan awak, serta ketersediaan peralatan pemadam kebakaran harus menjadi prioritas dalam pelayanan penyeberangan.

Anggota Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pengelolaan transportasi laut.

Menurutnya, penanganan insiden tidak cukup hanya berfokus pada proses evakuasi. Pemerintah dan pihak operator juga perlu memastikan bahwa penyebab kebakaran diketahui secara jelas serta langkah pencegahan diterapkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Kita patut mengapresiasi upaya evakuasi apabila seluruh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan. Namun, setelah kejadian ini, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar penyebab kebakaran diketahui dan langkah pencegahan dapat diperkuat,” ujar Erna Sari Dewi dalam tulisan yang diterima media, Rabu (21/10/2026).

Dalam penanganan insiden, pihak terkait perlu memastikan seluruh penumpang dan awak kapal telah terdata serta mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Penumpang yang memerlukan pemeriksaan kesehatan harus memperoleh penanganan memadai, sedangkan mereka yang perjalanannya terganggu perlu mendapatkan informasi dan bantuan lanjutan dari operator.

Investigasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penanganan kejadian. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing untuk mengetahui sumber api, kondisi sistem deteksi kebakaran, ketersediaan alat pemadam, serta penerapan prosedur keadaan darurat.

“Jangan sampai insiden hanya berakhir dengan evakuasi dan pernyataan bahwa keadaan telah terkendali. Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar perbaikan nyata, mulai dari pemeriksaan kapal sebelum beroperasi, kesiapan awak menghadapi keadaan darurat, hingga pengawasan terhadap kendaraan dan barang yang diangkut,” tegas Erna.

Selain itu, operator penyeberangan perlu memastikan proses penanganan penumpang terdampak berlangsung transparan, termasuk penyampaian informasi, pengaturan perjalanan lanjutan, serta penyelesaian klaim dan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap kapal yang melayani lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni juga perlu terus diperkuat. Kapal yang belum memenuhi persyaratan keselamatan harus menjalani pemeriksaan dan tidak diizinkan beroperasi apabila persyaratan wajib belum dipenuhi. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, penindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

Insiden KMP Batumandi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan dalam transportasi laut. Evaluasi yang terbuka, pengawasan yang konsisten, dan tindak lanjut yang terukur diperlukan agar masyarakat memperoleh layanan penyeberangan yang aman, tertib, dan dapat dipercaya.

Dengan demikian, keselamatan tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi juga menjadi komitmen nyata seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi laut. (Red/GR)