SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap temuan dan catatan pemeriksaan ditangani secara tepat, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arahan itu disampaikan Nurkanaah saat memimpin rapat lanjutan pembahasan hasil pendahuluan dan tindak lanjut entry meeting pemeriksaan terinci BPK RI. Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Kantor Bupati Sidrap, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap mengoordinasikan tindak lanjut hasil pembahasan pemeriksaan. Melalui rapat itu, setiap OPD terkait didorong melakukan pembenahan sesuai kewenangan, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Inspektur Daerah Mustari Kadir, serta sejumlah kepala OPD terkait. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah penyelesaian atas catatan pemeriksaan.
Dalam arahannya, Nurkanaah menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan menyusun langkah perbaikan. Menurutnya, data yang akurat dan terkini diperlukan agar proses tindak lanjut dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Data yang akurat dan terkini diperlukan agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” sebutnya.
Selain pembaruan data, Nurkanaah juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas OPD dalam menyelesaikan berbagai catatan pemeriksaan. Setiap perangkat daerah diminta mencermati hal-hal yang menjadi perhatian BPK, kemudian segera mengambil tindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan catatan pemeriksaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap OPD diharapkan dapat menyelaraskan data, memperjelas tanggung jawab, serta mempercepat pelaksanaan langkah-langkah pembenahan.
Nurkanaah berharap tindak lanjut pemeriksaan tidak hanya berhenti pada rapat dan pembahasan administratif. Ia mendorong agar setiap hasil evaluasi diterjemahkan menjadi tindakan nyata, perbaikan yang terukur, serta koordinasi berkelanjutan sehingga perkembangan penyelesaiannya dapat dipantau.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Tindak lanjut atas catatan pemeriksaan BPK diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sekaligus memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Asr)
































