LEBONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan imbauan kepada masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Nala 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Lebong.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Lebong melakukan sejumlah langkah preventif, di antaranya memasang spanduk imbauan keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan, membagikan stiker Operasi Patuh Nala 2026 di tiga lokasi, serta menyampaikan pesan keselamatan secara langsung kepada pengendara kendaraan bermotor.
Selain edukasi di lapangan, personel Satlantas Polres Lebong juga memanfaatkan media sosial untuk mengampanyekan keselamatan berlalu lintas. Langkah tersebut dilakukan agar pesan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk kalangan generasi muda yang aktif menggunakan platform digital.
Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Radi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ia mengajak seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Melalui Operasi Patuh Nala 2026, Satlantas Polres Lebong juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan berbagai langkah keselamatan. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), sedangkan pengemudi dan penumpang mobil diimbau mengenakan sabuk pengaman.
Pengguna jalan juga diminta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika mengantuk atau mengalami kelelahan. Kondisi fisik pengemudi dan konsentrasi selama berkendara menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, pengendara diingatkan agar tidak melawan arus, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menaati batas kecepatan yang berlaku. Penggunaan lampu sein ketika berbelok atau berpindah jalur juga perlu dilakukan untuk memberikan isyarat kepada pengguna jalan lainnya.
Sebelum bepergian, masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Khusus pengendara sepeda motor, kepolisian mengingatkan agar tidak berboncengan lebih dari satu orang serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan yang rawan kecelakaan.
Seorang warga Lebong, Sumardi menilai, edukasi keselamatan berlalu lintas penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama bagi pengendara yang kerap terburu-buru saat beraktivitas.
“Imbauan seperti ini sangat bermanfaat karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara harus lebih disiplin, menggunakan helm, mematuhi rambu, dan tidak memaksakan diri ketika lelah. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan,” ujar Sumardi.
Melalui rangkaian kegiatan Operasi Patuh Nala 2026, Polres Lebong berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dapat ditekan, dan risiko kecelakaan di Kabupaten Lebong dapat diminimalkan.
Satlantas Polres Lebong mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengingat keluarga yang menunggu di rumah, tidak terburu-buru di jalan, serta tidak mengabaikan keselamatan hanya demi kecepatan.
Keselamatan berkendara bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Dengan kedisiplinan serta kepedulian bersama, terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Lebong diharapkan dapat terwujud. (Red/AAP)
































