KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong keterlibatan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan pangan program nasional tersebut dapat dipenuhi sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Business Matching Program MBG yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri. Kegiatan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri, Riki Rionaldi. Sosialisasi dan business matching ini menjadi wadah untuk mempertemukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pelaku usaha lokal guna membangun kemitraan dalam penyediaan bahan pangan dan kebutuhan operasional program MBG.

Dalam sambutannya, Riki menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola SPPG, koperasi, BUMDes, dan UMKM agar pelaksanaan program nasional tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kegiatan ini, pelaku usaha lokal didorong untuk memanfaatkan peluang pasar dengan menyediakan berbagai kebutuhan pangan, mulai dari hasil pertanian, perikanan, dan peternakan hingga produk olahan pangan. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkuat daya saing produk lokal.

Program MBG dinilai memiliki potensi besar untuk menciptakan hubungan usaha yang saling menguntungkan antara penyedia layanan pemenuhan gizi dan pelaku usaha di daerah. Dengan kemitraan yang berkelanjutan, koperasi, BUMDes, dan UMKM diharapkan memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengembangkan usahanya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri sekaligus Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis Provinsi Kepri, Rika Azmi. Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Barat, Syartiwidya, turut memberikan pemaparan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Materi yang dibahas mencakup Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 10 Tahun 2026 tentang penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan BUMDes dalam penyelenggaraan program MBG.

Dalam pemaparannya, Rika Azmi menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu mempersiapkan diri agar mampu memenuhi kebutuhan SPPG. Kesiapan tersebut meliputi kapasitas produksi, kualitas dan keamanan pangan, legalitas usaha, kesesuaian harga, serta kesinambungan pasokan.

Menurutnya, berbagai aspek tersebut menjadi faktor penting dalam membangun rantai pasok pangan yang andal dan berkelanjutan. Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa produk yang disediakan memenuhi kebutuhan pengelola SPPG, baik dari segi mutu maupun jumlah pasokan.

Regulasi yang disosialisasikan turut menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan pelaku usaha setempat sebagai pemasok bahan baku serta kebutuhan pangan. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat meningkatkan penyerapan produk lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan yayasan dan pengelola SPPG dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, serta perwakilan koperasi, BUMDes, dan pelaku UMKM. Perwakilan pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri juga hadir mewakili Ketua TP-PKK Provinsi Kepri.

Melalui sesi business matching dan diskusi, para peserta difasilitasi untuk mengidentifikasi kebutuhan produk, kapasitas pasokan, standar mutu, kesesuaian harga, serta peluang kerja sama antara pengelola SPPG dan calon pemasok. Penjajakan ini diharapkan menjadi landasan bagi terbentuknya kemitraan yang transparan, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi kerja sama nyata yang memperkuat posisi koperasi, BUMDes, dan UMKM dalam rantai pasok MBG.

Dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal dan memperluas keterlibatan pelaku usaha daerah, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Selain mendukung pemenuhan kebutuhan gizi, pelaksanaan MBG juga diharapkan membuka peluang usaha, memperluas pasar produk lokal, menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. (Red)