REMBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memberikan penjelasan terkait video pengerjaan jalan di Desa Sridadi, Kecamatan Rembang, yang menuai perhatian masyarakat di media sosial. Dinas tersebut menegaskan bahwa pekerjaan yang terlihat dalam video masih berada pada tahap awal sehingga belum mencerminkan hasil akhir pengaspalan.
Video yang diunggah melalui akun Instagram @dputarurembangkab itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kualitas pengerjaan jalan setelah melihat kondisi permukaan jalan yang tampak belum rapi dalam dokumentasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala DPUTARU Kabupaten Rembang, Maryosa, menjelaskan bahwa video tersebut memperlihatkan proses pengerjaan lapis penetrasi (lapen) yang masih membutuhkan tahapan lanjutan. Karena itu, kondisi jalan yang terlihat dalam rekaman belum dapat dijadikan gambaran akhir hasil pekerjaan.
“Jalan Sridadi yang kemarin kita kerjakan itu baru proses penetrasi awal, istilahnya lapen penetrasi. Kemudian difoto, ya masih berantakan karena belum lapisan berikutnya,” jelas Maryosa, Kamis, (15/10/2026).
Menurutnya, pekerjaan pembangunan jalan harus melalui sejumlah tahapan sebelum dinyatakan selesai. Kondisi permukaan yang belum rapi pada tahap awal merupakan bagian dari proses pengerjaan yang masih berlangsung dan perlu dilanjutkan sesuai ketentuan teknis.
Maryosa juga mengakui bahwa unggahan video sebelumnya belum dilengkapi informasi yang memadai mengenai tahapan pekerjaan. Kurangnya penjelasan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang hanya melihat dokumentasi tanpa mengetahui proses pembangunan secara keseluruhan.
Ke depan, DPUTARU Rembang menilai penyampaian informasi mengenai pembangunan infrastruktur perlu dilakukan secara lebih lengkap dan jelas. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami perkembangan pekerjaan serta membedakan antara proses pelaksanaan dan hasil akhir pembangunan.
Terkait kualitas pekerjaan, Maryosa menegaskan bahwa pembangunan jalan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku. Pengawasan dan evaluasi mutu menjadi bagian penting untuk memastikan material serta hasil pekerjaan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Kalau aspal dan sebagainya kita ketat. Kita juga evaluasi dengan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) dan laboratorium,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan material konstruksi dapat dilakukan melalui laboratorium yang memenuhi standar pengujian. Fasilitas tersebut dapat berasal dari instansi teknis terkait maupun perguruan tinggi, termasuk Universitas Diponegoro (Undip), untuk mendukung pengujian sesuai kebutuhan.
Selain melakukan evaluasi mutu, DPUTARU Rembang juga berupaya memperkuat fasilitas pendukung pengujian material konstruksi di daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengawasi kualitas pembangunan infrastruktur secara mandiri.
Maryosa mengungkapkan bahwa sejumlah peralatan pengujian sebenarnya telah tersedia. Namun, fasilitas tersebut belum dikembangkan menjadi layanan laboratorium pengujian tersendiri karena unit pelaksana teknis (UPT) yang ada sebelumnya lebih berfokus pada pengelolaan alat berat.
“Kita sebenarnya alat-alatnya sudah lengkap. Cuma dulu mungkin UPT-nya itu UPT alat berat, sedangkan laboratoriumnya belum,” ungkapnya.
Pengembangan laboratorium diharapkan dapat mendukung pemeriksaan mutu material dan pekerjaan infrastruktur secara lebih efektif. Selain memperkuat pengawasan, keberadaan fasilitas tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap layanan pengujian dari luar daerah.
DPUTARU Rembang menegaskan bahwa dokumentasi pengerjaan Jalan Sridadi yang beredar di media sosial merupakan bagian dari proses pembangunan yang belum selesai. Oleh karena itu, penilaian terhadap hasil akhir perlu mempertimbangkan tahapan pekerjaan secara menyeluruh.
Melalui penjelasan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai pelaksanaan pembangunan jalan. DPUTARU juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan teknis dan evaluasi mutu agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rembang dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (Red)

































