LEBONG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah dengan menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (1/9/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Lebong tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Alpi Haryono, dan dihadiri oleh dua OPD mitra kerja strategis, yaitu Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UMKM).
Pembahasan kali ini difokuskan pada penyelarasan program prioritas dan efisiensi penggunaan anggaran, agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, serta penguatan sektor UMKM dan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Menurut Alpi Haryono, Komisi III menaruh perhatian besar pada sektor-sektor produktif yang berperan langsung dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Pihaknya menilai bahwa optimalisasi anggaran harus diarahkan pada program-program yang berdampak luas, terutama bagi petani, pelaku UMKM, dan koperasi yang berperan sebagai penggerak ekonomi rakyat di Kabupaten Lebong.
“KUA-PPAS ini merupakan fondasi awal dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025. Kami ingin memastikan setiap program yang diajukan benar-benar bermanfaat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan DPRD menjadi kunci utama agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal,” tegas Alpi.
Selain membahas arah kebijakan anggaran, rapat juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan di tahun sebelumnya. Komisi III menekankan pentingnya transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Disperkan dan Disperindagkop-UMKM juga menyampaikan rencana kerja serta program prioritas mereka untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan produksi pertanian dan perikanan, penguatan akses pasar bagi pelaku UMKM, serta pemberdayaan koperasi agar lebih mandiri dan berdaya saing.
“Kami berharap melalui pembahasan ini, OPD dapat menyusun program secara realistis dan terukur. Komisi III akan terus mengawal seluruh proses perencanaan hingga tahap akhir pembahasan APBD Perubahan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Lebong,” tambah Alpi.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD Lebong optimistis bahwa APBD Perubahan 2025 akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor. (Adv)


































