BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik sebanyak 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (2/11/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan struktur organisasi pemerintahan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah pejabat yang dilantik menempati posisi strategis, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga jajaran BUMD.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap pejabat yang menerima amanah harus mampu menjadi penggerak organisasi. Selain itu, para pejabat dituntut membangun komunikasi yang efektif dan memperkuat koordinasi di seluruh jajaran pemerintahan.
Secara khusus, Tri menyoroti posisi Sekda yang memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Menurutnya, Sekda harus mampu menjembatani komunikasi antara kepala daerah, wakil kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sekitar 23 ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Sekda memiliki tugas yang sangat sentral. Ia harus mampu menjembatani dan mengomunikasikan berbagai kebutuhan, sekaligus menjadi penyambung lidah bagi ASN. Yang paling penting, Sekda harus mampu menggerakkan roda organisasi Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri.
Selain menekankan pentingnya peran koordinasi, Tri meminta seluruh pejabat meningkatkan kualitas kinerja dengan berorientasi pada hasil atau outcome. Ia mengingatkan agar pelaksanaan tugas tidak hanya berfokus pada penyelesaian kegiatan secara administratif, tetapi juga harus menghasilkan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurut Tri, setiap perangkat daerah perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap program yang telah dilaksanakan. Proses tersebut harus disertai pembelajaran, kemampuan beradaptasi, serta kolaborasi lintas perangkat daerah agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Sekarang kita harus berbicara tentang outcome, bukan hanya output. Pelajari bagaimana menyusun laporan dan mengeksekusi program. Kita harus terus mengevaluasi diri, beradaptasi, serta mengonsolidasikan program antarperangkat daerah agar efisiensi dan efektivitas benar-benar terwujud,” tambahnya.
Tri juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani. Jabatan yang diberikan, menurutnya, harus menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.
Ia berharap para pejabat terus meningkatkan kapasitas diri, saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta membangun kerja sama yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah. Kemampuan berkolaborasi dinilai penting agar kebijakan dan program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
Melalui pelantikan 67 pejabat tersebut, Pemkot Bekasi berharap terwujud organisasi pemerintahan yang semakin solid, responsif, dan profesional. Penguatan koordinasi serta peningkatan kualitas aparatur diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bekasi juga menaruh harapan agar para pejabat yang menerima amanah dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga kinerja pemerintahan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (Red/RH)























