KEPULAUAN RIAU – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menerima penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat (23/10/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor IPDN, Dr. Halilul Khairi, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Ansar dalam mendukung pendidikan kepamongprajaan dan berbagi wawasan kepemimpinan kepada para praja.
Penganugerahan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan IPDN. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ansar juga disematkan gelar Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.
Sebelum mengikuti prosesi penganugerahan, Ansar bertindak sebagai khatib salat Jumat di Masjid Darul Ma’arif IPDN. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Upacara Makan Siang di Gedung Menza Nusantara, sebelum memasuki agenda penganugerahan penghargaan dan penyematan alumni kehormatan.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Kepri dan IPDN menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ansar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IPDN atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, IPDN memiliki peran strategis dalam menyiapkan calon pemimpin dan aparatur pemerintahan yang berintegritas, berdedikasi, serta mampu menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
“Terima kasih atas penganugerahan Kartika Pamong Praja Madya dan penyematan Alumni Kehormatan IPDN ini. Kami berharap hubungan yang terjalin dapat semakin memperkuat sinergi antara IPDN dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kepri siap menjadi rumah pengabdian bagi para abdi praja melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Ansar.
Dalam kesempatan itu, Ansar turut memaparkan potensi dan perkembangan Provinsi Kepulauan Riau, termasuk berbagai capaian pembangunan serta penghargaan yang telah diterima pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan, termasuk aparatur yang merupakan alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dan IPDN.
Ansar menilai, pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kontribusi seluruh aparatur, baik yang berlatar belakang pendidikan kepamongprajaan maupun pendidikan lainnya. Kebersamaan, dedikasi, kinerja, dan loyalitas menjadi modal penting untuk mendorong kemajuan Kepri sebagai wilayah yang berada di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kebersamaan, dedikasi, dan loyalitas seluruh aparatur untuk terus memberikan kinerja terbaik. Bersama IPDN dan seluruh jajaran pemerintah daerah, kita juga dapat mengambil peran sebagai pelopor dalam mendukung berbagai target pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor IPDN Halilul Khairi menjelaskan bahwa penganugerahan Kartika Pamong Praja Madya kepada Ansar didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, capaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Ansar, termasuk penghargaan yang diraih serta perkembangan indikator pembangunan ekonomi dan sosial.
Kedua, terdapat keterkaitan historis antara wilayah Riau dan perjalanan lahirnya institusi pendidikan kepamongprajaan yang kini dikenal sebagai IPDN. Menurut Halilul, rekam jejak pembangunan Kepri dan hubungan historis tersebut menjadi bagian penting dalam pertimbangan pemberian penghargaan kepada Gubernur Ansar.
Halilul juga berharap Pemprov Kepri dapat terus memberikan perhatian kepada para purna praja IPDN yang bertugas di daerah tersebut. Dukungan yang berkelanjutan dinilai penting agar para alumni dapat mengembangkan kapasitas dan memberikan kontribusi lebih luas bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui penganugerahan dan penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemprov Kepri dan IPDN diharapkan semakin memperkuat kemitraan dalam pengembangan kompetensi aparatur, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kerja sama tersebut juga menjadi peluang untuk mempererat hubungan antara dunia pendidikan kepamongprajaan dan pemerintah daerah. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, pengembangan sumber daya manusia aparatur diharapkan semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. (Red/Jnd)






























