BENGKULU UTARA – Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara memperpanjang masa pendaftaran hingga Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini dilakukan karena jumlah berkas lamaran yang masuk hingga batas akhir 28 Oktober 2026 belum memenuhi jumlah minimal yang dipersyaratkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 010/PanselPerumda/2026, sebagai tindak lanjut pengumuman sebelumnya Nomor 02/PanselPerumda/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Kesempatan tambahan diberikan kepada pejabat pemerintah daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik dan memenuhi persyaratan seleksi.
Pengisian jabatan dewan pengawas diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah melalui pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Figur terpilih nantinya diharapkan mampu mengevaluasi kinerja manajemen serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
Seleksi ini juga menjadi perhatian publik setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah kantor Perumda Tirta Ratu Samban dan sejumlah rumah pejabat terkait pada Kamis (1/10/2026). Meski demikian, penggeledahan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Perkembangan perkara tetap mengacu pada keterangan resmi aparat penegak hukum.
Warga Bengkulu Utara, Diki, berharap proses seleksi menghasilkan pengawas yang berintegritas dan mampu menjalankan tugas secara objektif.
“Kami berharap siapa pun yang terpilih nanti benar-benar memiliki kemampuan dan integritas. Perumda air minum menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga pengelolaannya harus diawasi dengan baik dan pelayanan kepada pelanggan terus ditingkatkan,” ujar Diki, Jumat (30/10/2026).
Panitia berharap perpanjangan pendaftaran dapat memenuhi kebutuhan minimal pelamar sehingga proses seleksi berlanjut sesuai tahapan yang ditetapkan. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat dari pengawasan yang lebih baik melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban. (Red/DK)



























