SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, kejaksaan, serta perangkat pemerintahan desa guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah di Ruang Kerja Bupati, Lantai III, Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Kamis (29/10/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan Pilkades PAW. Sejumlah unsur terkait dilibatkan agar proses pemilihan dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus mengantisipasi potensi kendala selama tahapan pelaksanaan.
Hadir dalam rapat tersebut Kasat Intel Polres Sidrap, Danramil 1405-05 Duapitue, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap. Turut hadir Asisten I Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) PPA Andi Surya Praja Hadiningrat, Kepala Bagian Hukum Ronny Setiawan, Camat Pitu Riawa, Penjabat Kepala Desa Bulucenrana, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bulucenrana.
Pilkades PAW diselenggarakan untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong sebelum berakhirnya masa jabatan. Di Desa Bulucenrana, kekosongan jabatan tersebut terjadi setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia.
Berbeda dengan pemilihan kepala desa reguler yang melibatkan pemilih sesuai mekanisme pemungutan suara yang ditetapkan, Pilkades PAW dilaksanakan melalui musyawarah desa dengan melibatkan perwakilan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan masyarakat tersebut mencakup tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta unsur kelompok masyarakat lainnya yang memenuhi persyaratan. Karena itu, persiapan yang matang diperlukan agar seluruh proses musyawarah dapat berlangsung secara tertib dan mencerminkan aspirasi masyarakat desa.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta membahas sejumlah aspek penting, mulai dari mekanisme pemilihan, kesiapan peserta musyawarah, pengamanan, hingga landasan hukum pelaksanaan. Pembahasan ini diharapkan dapat memperjelas pembagian peran setiap unsur yang terlibat sekaligus memastikan pelaksanaan pemilihan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif berharap keterlibatan berbagai unsur dapat mendukung kelancaran setiap tahapan Pilkades PAW. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan proses pemilihan yang tertib, aman, dan transparan.
Ia juga mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades PAW. Ia meminta seluruh pihak mencermati setiap tahapan secara saksama agar proses pemilihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Yang paling penting adalah seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan prosesnya berjalan dengan baik,” demikian arahannya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama unsur terkait berupaya memastikan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Bulucenrana berlangsung aman, tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, kejaksaan, dan unsur pemerintahan desa diharapkan dapat memperkuat kesiapan pelaksanaan pemilihan sekaligus mendukung proses pengisian jabatan kepala desa secara bertanggung jawab. (Red/Asr)



























