PALEMBANG – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Palembang mulai mengkaji rencana revitalisasi Rumah Susun (Rusun) Radial di Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang. Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Dr. Sri Haryati, bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Minggu (25/10/2026) sore.

Dalam kunjungan itu, rombongan menyusuri lorong-lorong dan meninjau sejumlah blok rusun. Sri Haryati bersama tim juga mendatangi beberapa unit hunian untuk berdialog langsung dengan warga mengenai kondisi bangunan dan persoalan yang mereka hadapi.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan bersama Gubernur Sumatera Selatan dan Wali Kota Palembang kepada Menteri PKP. Usulan itu ditujukan untuk mendorong pembenahan kawasan Rusun Radial yang berada di salah satu kawasan strategis Kota Palembang.

Sri Haryati mengatakan, kunjungan lapangan menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi rusun sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi tim dari Inspektorat dan Direktur Utama Perumnas.

“Kita tadi secara langsung mampir di beberapa blok rumah warga dan melakukan sesi pembicaraan mengenai kondisi rusun ini,” ujar Sri Haryati di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, rencana revitalisasi membutuhkan kajian menyeluruh agar kebijakan yang diambil tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta tidak menimbulkan persoalan baru bagi penghuni. Setidaknya, terdapat tiga aspek utama yang akan dikaji oleh tim terpadu, yakni aspek legalitas, teknis bangunan, serta pendanaan dan pembagian tanggung jawab.

Dari aspek legalitas, tim hukum Kementerian PKP akan memeriksa keabsahan kepemilikan, status aset, serta pihak-pihak yang berhak menghuni rusun. Identifikasi terhadap pemilik dan penghuni yang saat ini menempati bangunan juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih data maupun persoalan administrasi.

Sementara itu, kajian teknis akan difokuskan pada pemeriksaan kondisi dan ketahanan bangunan. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan keselamatan penghuni sebelum rencana perbaikan atau revitalisasi ditetapkan.

“Kita tidak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan yang bisa membahayakan mereka. Itu semua akan dilihat dari tim teknis,” tegas Sri Haryati.

Aspek ketiga berkaitan dengan pendanaan dan pembagian tugas antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota Palembang. Pembagian peran tersebut akan diperjelas agar pelaksanaan program memiliki dasar yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Kementerian PKP juga akan mengusulkan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan dalam proses tindak lanjut rencana revitalisasi tersebut.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan bahwa pembenahan Rusun Radial merupakan bagian dari upaya pemerintah kota mewujudkan Palembang yang lebih tertata, bersih, dan nyaman. Ia menyebut penataan kawasan tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintahannya untuk menjadikan Palembang lebih baik, rapi, dan “cindo” atau cantik.

“Pemkot Palembang terus berusaha bagaimana jantung dan wajah Kota Palembang ini lebih baik dan rapi serta cindo sesuai dengan visi-misi kami. Tentunya ini adalah usul kita bersama Gubernur kepada Menteri PKP,” ungkap Ratu Dewa.

Ia mengapresiasi respons Menteri PKP yang menindaklanjuti usulan pemerintah daerah dengan menugaskan Dirjen Perumahan Perkotaan untuk melakukan peninjauan langsung. Menurutnya, langkah tersebut menjadi perkembangan penting dalam upaya memperjuangkan perbaikan kawasan Rusun Radial.

“Alhamdulillah usulan kami telah diterima oleh Bapak Menteri PKP dan secara langsung telah mengutus Dirjen PKP RI untuk melakukan peninjauan,” katanya.

Ratu Dewa berharap rangkaian kajian dapat berjalan efektif sehingga tindak lanjut pembenahan bisa segera ditentukan. Ia menilai kondisi kawasan Rusun Radial perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan penataan pusat kota dan citra Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya berharap besar sekali Bapak Menteri dan Ibu Dirjen hadir dan melakukan perbaikan secepatnya karena ini menyangkut jantung kota dan wajah Kota Palembang, jangan sampai terlihat dan terkesan kumuh,” tutupnya.

Terpisah, seorang warga menyampaikan harapan agar pemerintah tidak hanya memperhatikan tampilan kawasan, tetapi juga keamanan bangunan dan kenyamanan penghuni.

“Kami berharap kondisi rusun bisa diperbaiki agar lebih aman, bersih, dan nyaman untuk ditempati. Yang penting, kalau ada rencana revitalisasi, warga juga mendapat penjelasan yang jelas mengenai prosesnya dan dampaknya bagi penghuni,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Rencana revitalisasi Rusun Radial tidak hanya berkaitan dengan pembenahan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut penataan kawasan, kepastian status hunian, keselamatan penghuni, dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, kajian yang menyeluruh diharapkan menjadi dasar bagi kebijakan yang tepat serta memberikan manfaat bagi warga dan penataan Kota Palembang. (Red/RT)