MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat koordinasi pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan daya beli masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Pemko Medan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan penataan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual itu diikuti dari Ruang Command Center Pemko Medan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Reza Hanafi, bersama jajaran terkait.
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, serta diikuti perwakilan kementerian dan lembaga terkait maupun kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok sekaligus merumuskan langkah antisipasi terhadap potensi tekanan inflasi.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dan identifikasi komoditas yang memicu kenaikan harga. Pergerakan harga tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca, kelancaran distribusi barang, hingga dinamika ekonomi global.
Pemantauan IPH dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah mengenali perubahan harga komoditas secara lebih dini. Dengan demikian, langkah intervensi dapat dipersiapkan sesuai kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya keterlibatan langsung kepala daerah dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di lapangan. Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga memastikan kondisi pasokan dan harga melalui pemantauan langsung di pasar.
Daerah yang mengalami tekanan inflasi tinggi diinstruksikan bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha setempat. Kerja sama tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Tingkat inflasi selalu kita jaga. Harga bahan pokok ini adalah hal yang utama, sebab menyangkut seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Tomsi.
Arahan tersebut menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan respons cepat dan kolaborasi lintas sektor. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.
Bagi Pemko Medan, koordinasi dalam forum nasional ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan langkah pemerintah pusat. Pemantauan harga secara berkala dan koordinasi dengan pihak terkait dapat membantu pemerintah mengantisipasi gejolak harga, khususnya pada komoditas pangan yang berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor tersebut juga mengangkat persoalan strategis mengenai penataan guru PPPK. Pembahasan mencakup aspek formasi, status kepegawaian, serta dukungan anggaran yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak guru PPPK.
Isu tersebut menjadi perhatian karena penataan tenaga pendidik membutuhkan perencanaan yang terukur, termasuk kesesuaian kebutuhan tenaga pengajar dan kemampuan anggaran pemerintah. Pembahasan di tingkat nasional diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan terkait tenaga pendidik.
Keikutsertaan Pemko Medan dalam rakor ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan ekonomi serta tata kelola aparatur. Pengendalian inflasi yang konsisten diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat, sementara pembahasan penataan guru PPPK menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola tenaga pendidik.
Melalui koordinasi berkelanjutan, Pemko Medan diharapkan dapat mengoptimalkan langkah pengendalian harga sesuai kondisi daerah sekaligus menindaklanjuti kebijakan terkait guru PPPK berdasarkan ketentuan yang berlaku. (Red/Hen)































