MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terus memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Pertemuan Silaturahmi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara investor dan Pemkab Musi Rawas Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas. Turut hadir Kapolres Musi Rawas, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Pertemuan itu juga dihadiri para pimpinan perusahaan, perbankan, dan industri yang menjalankan kegiatan usaha serta berinvestasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Pertemuan berkala tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Melalui forum ini, Pemkab Musi Rawas berupaya menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Penyelarasan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan CSR sehingga kontribusi dunia usaha tidak hanya mendukung kegiatan sosial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program CSR Musi Rawas Tahun 2026. Menurut laporan Sekretariat CSR Musi Rawas, terdapat 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit, satu perusahaan hutan tanaman industri (HTI), empat perusahaan minyak dan gas bumi (migas), satu perusahaan perbankan, serta empat pabrik industri pengolahan yang telah mengonfirmasi partisipasinya.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan yang telah berpartisipasi aktif dalam Program CSR Musi Rawas Tahun 2026. Kami berharap perusahaan yang belum bergabung dapat ikut berpartisipasi pada program CSR tahun 2027 mendatang,” ujar Ratna Machmud.

Bupati menegaskan, penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa sinergi yang transparan dan akuntabel menjadi faktor penting dalam memastikan program CSR berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya visi Musi Rawas MANTAB, yakni Maju, Mandiri, dan Bermartabat, serta berkelanjutan.

Ratna juga mengajak seluruh investor untuk mengawal pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani. Menurutnya, pemantauan dan koordinasi secara berkala diperlukan agar program CSR dapat dilaksanakan sesuai rencana dan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kemitraan yang semakin kuat, Pemkab Musi Rawas berharap iklim investasi di daerah semakin kondusif. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal, mulai dari peningkatan aktivitas ekonomi hingga terbukanya peluang kerja baru bagi masyarakat.

Dengan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama, Pemkab Musi Rawas optimistis kontribusi sektor swasta melalui program CSR dapat menjadi salah satu penggerak pembangunan daerah. Ke depan, partisipasi lebih banyak perusahaan diharapkan memperluas jangkauan program sosial dan mendukung pemerataan manfaat pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. (Red/And)