BENGKULU UTARA – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., memimpin upacara bendera hari Senin sebagai inspektur upacara di MTs Negeri 1 Bengkulu Utara, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kedisiplinan, menanamkan nilai-nilai moral, dan memperkuat karakter generasi muda melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK).

Kehadiran Kapolres didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara. Kedatangan jajaran kepolisian itu disambut oleh kepala sekolah, para guru, serta ratusan siswa yang mengikuti upacara di lingkungan sekolah.

Dalam amanatnya, Bakti Kautsar Ali menekankan pentingnya disiplin, sikap hormat kepada orang tua dan guru, serta kepatuhan terhadap peraturan sekolah. Menurutnya, lingkungan pendidikan tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk kepribadian, tanggung jawab, dan perilaku positif.

Kapolres mengajak para siswa mengikuti upacara dengan khidmat serta menjalani proses pendidikan dengan sungguh-sungguh. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan tutur kata, baik ketika berada di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan.

“Kami meminta para siswa untuk mengikuti upacara dengan khidmat dan menjalankan masa-masa sekolah dengan sungguh-sungguh. Jaga sikap, perilaku, dan tutur kata baik di dalam maupun di luar sekolah. Jauhi perbuatan negatif seperti bullying (perundungan) maupun tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan Kapolres di hadapan para siswa.

Selain menyoroti kedisiplinan dan pencegahan perundungan, Kapolres juga mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia mengimbau siswa yang belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah.

Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pelajar maupun pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan berkendara dinilai menjadi salah satu bentuk tanggung jawab yang perlu ditanamkan sejak usia sekolah.

Program POLIDIK diharapkan mampu memperkuat hubungan antara kepolisian dan institusi pendidikan dalam membina generasi muda. Melalui kegiatan edukasi secara langsung, kepolisian dapat menyampaikan pesan mengenai kedisiplinan, kepatuhan hukum, pencegahan kenakalan remaja, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. (DK)