AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan kenaikan pangkat dan jabatan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat palsu atau bodong yang merugikan ASN di lingkungan pemerintah kota.
Penegasan itu disampaikan Bodewin saat memimpin apel pagi di halaman upacara Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026). Ia meminta seluruh ASN memahami mekanisme administrasi kepegawaian dan tidak menggunakan jasa oknum yang menjanjikan kenaikan pangkat atau jabatan secara instan.
“Mau naik pangkat ikuti prosedur, naik jabatan lewat mekanisme yang betul. Kami sudah berusaha dudukan semua dengan baik,” tegasnya.
Menurut Bodewin, setiap ASN perlu memahami tahapan dan persyaratan untuk memperoleh kenaikan pangkat maupun jabatan. Pemahaman tersebut penting agar pegawai tidak mudah tertipu oleh pihak yang menawarkan jalan pintas di luar ketentuan. Praktik semacam itu tidak hanya berpotensi merugikan pegawai secara pribadi, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Pemkot Ambon.
Ia menegaskan, kasus SK kenaikan pangkat bodong harus menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam mengurus administrasi kepegawaian. Setiap informasi dan tawaran yang berkaitan dengan kenaikan pangkat perlu diperiksa melalui saluran resmi pemerintah.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak ada lagi yang mengandalkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan pangkat secara instan. Mari pahami tupoksi kerja kita dan mekanisme yang mesti ditempuh agar kita tidak ditipu,” terangnya.
Bodewin juga menyayangkan masih adanya ASN yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, akses informasi di Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku relatif terbuka sehingga pegawai semestinya dapat memanfaatkannya untuk memastikan kebenaran prosedur kepegawaian.
“Kalau kita bertugas di ujung-ujung kampung, atau di pedesaan-pedesaan yang jauh sekali, maka tidak tahu informasi, tetapi ini kita ada di ibu kota provinsi sebagai pusat informasi, tapi masih lagi ditipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” sesalnya.
Wali Kota meminta ASN tidak bersikap apatis terhadap perkembangan informasi, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan hak kepegawaian. Pegawai diharapkan aktif mencari informasi, bertanya kepada unit kepegawaian yang berwenang, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan.
“Mari kita mulai belajar untuk lebih mengerti, jangan apatis. Kalau apatis itu biasa ditipu. Harus mau mengikuti perkembangan, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (Red/Obas)































