JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mendorong penyatuan berbagai upaya penelitian dan pengembangan kratom agar proses hilirisasi dapat berjalan lebih cepat. Sinergi antara peneliti, perguruan tinggi, industri, dan regulator dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut di dalam negeri.
Hal itu disampaikan Brian saat membuka kegiatan Diskusi Para Ahli bertajuk “Pengembangan Kratom: Akselerasi Industri, Standardisasi, dan Harmonisasi Kebijakan” di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutannya, Brian menyoroti potensi Indonesia sebagai salah satu sumber utama kratom dunia. Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang disampaikan sejumlah pakar, lebih dari 90 persen kebutuhan kratom saat ini dipasok dari Indonesia. Selain itu, kualitas kratom Indonesia dinilai sangat baik dibandingkan produk serupa dari negara lain.
“Beberapa pakar menyampaikan bahwa lebih dari 90% kebutuhan kratom saat ini dihasilkan dari tanah Indonesia, dan secara kualitas juga sangat baik dibandingkan kratom dari negara-negara lain. Harapannya dari pertemuan hari ini kita bisa melihat posisi setiap ahli, dan bisa berjalan bergandengan tangan dan bersama menaikkan bendera merah putih,” tegas Brian.
Menurut dia, potensi tersebut perlu diikuti langkah pengembangan yang terarah agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah melalui penguasaan teknologi dan pengembangan produk. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai kegiatan penelitian yang selama ini berjalan perlu disinergikan sehingga saling melengkapi dan menghasilkan manfaat yang lebih besar.
Tiga Klaster Pengembangan Kratom
Brian menilai pengembangan kratom harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Penelitian mengenai budidaya tanaman perlu berjalan beriringan dengan pengembangan teknologi pemisahan dan pemurnian senyawa aktif serta penelitian aplikasi yang berpotensi menghasilkan produk komersial.
Dengan pendekatan tersebut, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti pada publikasi atau pengembangan di laboratorium, tetapi dapat berlanjut menuju pemanfaatan yang memberikan nilai ekonomi. Penguatan rantai pengembangan ini juga diharapkan membuka peluang bagi industri nasional untuk mengolah sumber daya kratom secara lebih optimal.
Dalam forum tersebut, terdapat tiga klaster pengembangan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Pertama, penguatan budidaya sebagai fondasi sektor hulu. Aspek ini mencakup upaya menjaga kualitas tanaman, memperkuat ketahanan budidaya, dan memastikan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan pengolahan.
Kedua, penguasaan teknologi separasi dan purifikasi atau pemisahan serta pemurnian senyawa aktif kratom. Pengembangan teknologi tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan bahan dengan karakteristik dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan pemanfaatannya.
Ketiga, pengembangan aplikasi dan produk komersial. Tahap ini diarahkan pada upaya menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar, sekaligus memenuhi standar mutu, persyaratan keamanan, dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Ketiga klaster tersebut perlu dikembangkan secara selaras. Kesiapan budidaya harus mendukung kebutuhan bahan baku, kemajuan teknologi pengolahan harus sesuai dengan potensi pemanfaatannya, dan pengembangan produk perlu mempertimbangkan persyaratan pasar serta regulasi sejak awal.
Perguruan Tinggi dan Industri Perlu Saling Terhubung
Mendiktisaintek menegaskan bahwa pengembangan industri kratom tidak dapat dibebankan hanya kepada peneliti atau perguruan tinggi. Perguruan tinggi dan peneliti berperan menghasilkan pengetahuan, penelitian, serta teknologi, sedangkan industri dapat menjadi mitra untuk mengembangkan dan memasarkan produk yang dihasilkan.
Menurut Brian, pembagian peran yang jelas diperlukan agar hasil penelitian memiliki jalur pemanfaatan yang konkret. Melalui skema kerja sama yang tepat, peneliti dan inovator juga dapat tetap terhubung dengan pengembangan hasil riset, termasuk melalui mekanisme royalti dan pembaruan teknologi.
“Industri nanti yang menjalankan, tentu setelah ini berjalan semua, pihak universitas, para peneliti, para inovator, tetap terhubung dengan mendapatkan royalti dan juga akan terus memperbarui teknologi,” jelas Brian.
Pola kemitraan tersebut diharapkan menciptakan hubungan yang berkelanjutan antara dunia akademik dan dunia usaha. Industri memperoleh dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi, sementara peneliti memiliki peluang agar hasil inovasinya dapat dimanfaatkan lebih luas.
Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya berorientasi pada pembentukan produk komersial, tetapi juga pada keberlanjutan inovasi dan pengembangan teknologi di dalam negeri.
Kepastian Pasokan, Standardisasi, dan Regulasi
Selain memperkuat kolaborasi riset dan industri, Brian mengingatkan pentingnya memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku. Pengembangan industri harus ditopang sistem budidaya yang kuat dan mampu menjaga kualitas tanaman. Tanpa dukungan dari sektor hulu, investasi pada fasilitas pengolahan berpotensi menghadapi kendala akibat ketidakpastian pasokan maupun mutu bahan baku.
Karena itu, setiap klaster pengembangan perlu memiliki tahapan implementasi yang jelas dan disesuaikan dengan tingkat kesiapan riset serta teknologi. Langkah tersebut diperlukan agar percepatan hilirisasi berlangsung terukur, tidak hanya berfokus pada target komersialisasi, tetapi juga memperhatikan kesiapan setiap tahapan.
Dalam proses tersebut, Kemdiktisaintek berperan sebagai fasilitator dan katalisator yang menghubungkan kebutuhan peneliti, regulator, dan industri. Dukungan kementerian dapat diarahkan pada aspek yang membutuhkan percepatan, mulai dari pengembangan riset, penyelarasan kebutuhan regulasi, hingga penjajakan kerja sama dengan mitra industri.
Kepastian regulasi dan standardisasi juga menjadi unsur penting untuk menjembatani penelitian dengan pengembangan industri. Kolaborasi dengan lembaga terkait diperlukan agar peneliti memahami persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan pemanfaatan senyawa aktif sejak tahap pengembangan.
Di sisi lain, regulator perlu memperoleh informasi mengenai kemajuan penelitian dan kebutuhan yang muncul selama proses hilirisasi. Pertukaran informasi tersebut diharapkan membantu menyelaraskan perkembangan ilmu pengetahuan dengan kerangka pengawasan dan ketentuan yang berlaku.
Libatkan BRIN, BPOM, BNN, dan Pelaku Industri
Persoalan tata kelola, pengendalian keamanan, regulasi, dan hilirisasi riset menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Diskusi Para Ahli tersebut. Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pengembangan potensi kratom secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan akademisi dan peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku industri.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mempertemukan perspektif ilmiah, kebutuhan industri, dan kepentingan pengawasan. Dengan begitu, pengembangan kratom dapat mempertimbangkan potensi ekonomi sekaligus memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan kepastian hukum.
Melalui forum tersebut, Kemdiktisaintek mendorong pemetaan capaian penelitian dan kebutuhan pada setiap klaster sebagai langkah awal memperkuat sinergi. Pemetaan ini diharapkan menjadi dasar untuk merumuskan tindak lanjut yang lebih konkret, termasuk menentukan kebutuhan riset, kesiapan teknologi, pola kemitraan industri, dan dukungan regulasi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan untuk membangun ekosistem pengembangan kratom yang lebih terintegrasi. Dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, peneliti, industri, dan regulator, potensi kratom Indonesia diharapkan dapat dikembangkan secara bertanggung jawab sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. (Red)
































