Ternyata, prajurit- prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia masih saja terus menjadi pusat perhatian masyarakat, karena diakui ataupun tidak, peranan mereka masih sangat dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama di bidang politik.
Pada masa lalu, saat masih ada Angkatan Bersenjata Republik Indonesi (ABRI) yang mencakup TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara serta Polri peranan mereka sangat terasa dalam kehidupan berpoltik. Banyak prajurit ABRI terjun atau “diterjunkan” ke berbagai bidang politik, mulai dari presiden, wakil presiden, pimpinan anggota DPR, kemudian gubernur, bupati, wali kota serta berbagai jabatan lainnya.
Sebut saja nama Presiden Soeharto, Wakil Presiden Try Sutrisno, Ketua DPR Daryatmo, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, Gubernur Jawa Barat Aang Kunaefi, dua Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud dan Syarwan Hamid serta ratusan personel ABRI lainnya.
Mereka bisa terjun ke dalam dunia politik karena dahulu ada sistem Dwifungsi ABRI yaitu ABRI sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan tapi juga berfungsi sebagai kekuatan sosial poltik. Karena itu sejak pemilu tahun 1971 di Dewan Perwakilan Rakyat terdapat 100 anggota Fraksi ABRI yang mencakup keempat angkatan yang kemudian dikurangi menjadi 75 orang.
Para anggota DPR dari ABRI itu pangkatnya sangat bervariasi mulai dari jenderal, kolonel bahkan ada bintara berpangkat sersan dan mulai dari pria hingga wanita yang sangat beruntung bisa menjadi wakil rakyat.
Namun sejak dimulainya era reformasi tahun 1998, maka hilanglah istilah “Dwi Fungsi” ABRI sehingga tak satu pun tentara ataupun polisi yang bisa duduk lagi di Senayan sebagai wakil rakyat. Akan tetapi masih saja ada anggota TNI–dahulu bernama ABRI- masih bisa duduk di pemerintahan seperti Sutiyoso menjadi Gubernur DKI Jakarta. Akan tetapi lama kelamaan makin sedikit saja prajurit TNI dan Polri yang duduk dalam pemerintahan pusat ataupun daerah dan kalaupun ada maka mereka harus melakukan “pensiun dini” atau pensiun sebelum waktunya pada usia sekitar 55 tahun sehingga statusnya menjadi “orang sipil”.
Namun entah kenapa, sekarang secara “tiba-tiba atau mengejutkan” masyarakat melihat ingin tampilnya beberapa jenderal terutama dari Tentara Nasional Indonesia angkatan darat dan juga Kepolisian Republik Indonesia untuk “menggumuli” lagi dunia politik praktis misalnya menjadi gubernur apalagi pada tahun 2018 akan berlangsung pemilihan kepala daerah alias pilkada di 171 kota, kabupaten dan provinsi.
Sebut saja, Letnan Jenderal TNI Eddy Rachmayadi yang jabatan terakhirnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan darat (Kostrad) yang merupakan salah satu satuan elit TNI-AD serta merangkap posisi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Sang jenderal berbintang tiga ini ingin melamar menjadi gubernur Provinsi Sumatera Utara karena dia mengaku-ngaku sebagai orang Sumut. Pada awal Desember 2017, dia sudah “dicopot” oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Akan tetapi ternyata Panglima TNI yang baru Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membatalkan atau istilah sepak bolanya “menganulir” pencopotan” jenderal berbintang tiga Eddy Rachmayadi ini.
Pembatalan atau menganulir ini menimbulkan “kehebohan” terutama di kalangan politik, yang mempertanyakan masalah menarik ini secara politik. Padahal Jenderal Eddy harus sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Sumut ke Komisi Pemilihan Umum Sumut paling lambat awal Januari 2018.
Selain jenderal TNI Angkatan Darat ini, ada beberapa perwira Polri yang juga berminat menjadi pejabat daerah. Sebut saja misalnya Komandan Brigade Mobil alias Brimob Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail dan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan. Kedua jenderal polisi ini belum jelas ingin berposisi di di Provinsi mana.
Tiba-tiba muncul juga nama nama Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Sudradjat yang disebut-sebut ingin tampil di “kampung halamannya” di Jawa Barat. Bisa saja nantinya akan semakin banyak jenderal yang akan tampil di berbagai daerah, sehinga hampir dapat dipastikan para calon dari kalangan sipil harus bersaing ketat dengan jenderal yang sampai sekarang masih aktif berdinas atau sudah jadi purnawirawan.
“Kok muncul” sih ? Munculnya sejumlah jenderal terutama dari Angkatan Darat dan Polri ini pasti menjadi pusat perhatian mulai dari pengamat politik, tokoh dan anggota berbagai partai politik alias parpol dan tentu saja dari kalangan internal TNI serta jajaran Polri.
Sebut saja Letjen Eddy Rachmayadi yang jabatannya adalah Panglima Kostrad selama beberapa tahun terakhir ini, jabatan Panglima Kostrad menjadi incaran banyak jenderal Angkatan darat, karena jika sukses menjadi Panglima Kostrad maka terbuka peluang besar menjadi Kepala Staf TNI-AD seperti Letjen Gatot Nurmantyo yang kemudian naik jabatan dan pangkat lain menjadi jenderal serta KSAD dan akhirnya Panglima TNI.
Karena itu, langkah atau keputusan Letjen Eddy menarik untuk disorot, apakah mungkin sudah mendekati masa pensiun sehingga mustahil menjadi pemimpin TNI-AD ataukah karena dia sangat berambisi untuk menjadi pemimpin tertinggi di Provinsi Sumatera Utara.
Rasanya mustahil kalau Eddy secara terbuka atau terus terang untuk mengungkapkaan cita-citanya atau bahkan “ambisinya” menjadi gubernur Sumut, sehingga para pengamat poltik, tokoh partai politik dan orang awam paling-paling hanya bisa membuat ramalan atau istilah intelijennya “kirka atau perkiraan keadaan” atau bahasa kerennya sekarang adalah mempredidiksi.
Ramalan termudah atau gampang adalah Eddy ingin membangun atau mengembangkan pembangunan di tanah tumpah darahnya karena sebagai putra daerah terpanggil untuk membangun daerahnya. Dia disebut-sebut sudah mendapat dukungan dari sedikitnya tiga partai politik yang lumayan kekuatan politiknya di provinsi tersebut.
Apabila Eddy berhasil atau sukses menjadi gubernur maka tentu dia bisa mewujudkan cita-cita ambisinya untuk membangun daerah itu, sekalipun harus “mengorbankan” kursi-kursi empuknya di TNI.
Akan tetapi perlu dikaji secara sungguh-sungguh bagaimana posisi TNI dan Polri jika ada prajurit-prajuritnya ataupun mantan prajuritnya yang sukses menjadi gubernur, ataupun bupati serta wali kota dimana pun juga? Hampir bisa dipastikan bahwa siapa pun prajurit atau purnawirawan TNI dan Polri menjadi pimpinan dimana pun daerahnya maka pejabat tinggi angkatan mana pun juga dan Polri akan senang alias gembira karena mereka sudah mengenal dekat pimpinan daerah yang berasal dari angkatan yang mana pun juga atau Polri.
Contoh gampangnya misalnya ada di Jakarta. Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno baru-baru ini memgambil keputusan untuk menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga memungkinkan untuk memasang “tenda merah” untuk sedikitnya 400 pedagang kaki lima di sana. Ternyata keputusan ini mengakibatkan munculnya pendapat yang pro dan kontra.
Yang mendukung menyatakan penutupan jalan itu memungkinkan ratusan pedagang kaki lima alias PKL untuk bebas berjualan sehingga tidak lagi harus tergopoh- gopoh bila ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melakukan razia . Akan tetapi sebaliknya, secara halus atau “tersembunyi”, Polda Metro Jaya minta agar kebijaksanaan itu ditinjau ulang karena bertentangan dengan Undang-Undang Lalu lintas yang menegaskan bahwa sebuah jalan hanya boleh dipakai untuk memperlancar arus lalu lintas sehingga tidak boleh ada pihak lain yang mana pun juga boleh memakainya.
Apabila misalnya gubernur atau wakil gubernur Jakarta berasal dari angkatan yang mana pun juga atau polisi maka dengan mudah Polda Metro Jaya dengan sangat mudah akan menyelesaikan masalah ini. Karena gubernur dan wakil gubernurnya sipil maka pejabat Polda Mero Jaya harus “bersopan ria” untuk menyampaikan pesan atau harapan atau bahkan desakan mereka.
Contoh lainnya, misalnya karena Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Malaysia maka pasti ada saja masalah kurang gencarnya pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan hingga pasar dan sekolah. Kalau gubernurnya tentara ataupun polisi maka kodam atau polda setempat pasti lebih mudah untuk melakukan pendekatan kepada pemda. Namun karena pejabatnya adalah orang sipil maka kodam atau polda harus bisa “bersopan santun” terhadap pejabat sipil itu.
Jadi bisa dikatakan panglima TNI–siapa pun orangnya serta pimpinan ketiga angkatan serta Polri– akan gembira jika ada personelnya menjadi pejabat sipil di daerah tertentu. Namun karena sekarang ini adalah era sipil maka tentu TNI dan Polri harus bertutur kata yang sopan, lemah lembut bahkan tersirat jika ada prajuritnya ingin maju ke dalam pilkada.
Karena itu, jika ada prajurit TNI ataupun Polri ingin maju ke dalam pilkada maka pertama-tama harus mampu menunjukkan bahwa mereka siap menjadi abdi negara dalam statusnya sebagai warga sipil dan bukan lagi dalam “seragam hijau” karena sikap dasar prajurit adalah siap ditempatkan dimana pun juga dan posisi apa pun juga. (Ant)































