REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus mematangkan persiapan pelaksanaan Gebyar Semarak Merah Putih 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–10 November 2026 di Lapangan Dwi Tunggal Curup. Salah satu perhatian utama panitia adalah mengakomodasi tingginya minat pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., selaku panitia pelaksana, menjelaskan bahwa pada awalnya penyelenggara atau event organizer (EO) telah menyiapkan 25 booth untuk menampung pelaku ekonomi kreatif dan UMKM binaan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk menampung seluruh pelaku usaha yang ingin membuka lapak sekaligus memeriahkan rangkaian kegiatan Gebyar Semarak Merah Putih.

Menurut Bobby, sejumlah pelaku UMKM telah menyampaikan keinginan untuk ikut berpartisipasi. Mereka berharap memperoleh kesempatan berjualan selama kegiatan berlangsung, sehingga dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkenalkan produk dan meningkatkan penjualan.

“Awalnya booth disediakan pihak EO untuk stan ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan OPD sebanyak 25 booth. Namun, dalam perkembangannya, banyak pelaku UMKM yang juga ingin berpartisipasi dan meminta difasilitasi agar bisa membuka lapak selama kegiatan berlangsung,” ujar Bobby.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, panitia berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong. Koordinasi dilakukan untuk mencari alternatif agar pelaku usaha lokal yang belum mendapatkan tempat tetap memiliki peluang berpartisipasi.

“Kita sedang berupaya mencari solusi atas keterbatasan tempat untuk membuka ruang bagi pelaku usaha lokal atau UMKM untuk memanfaatkan momentum kegiatan Gebyar Semarak Merah Putih,” kata Bobby.

25 Tenda yang Disediakan EO Sudah Terisi
Kepala Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, menjelaskan bahwa seluruh 25 tenda yang disediakan EO telah terisi. Rinciannya, sebanyak 23 tenda diperuntukkan bagi stan ekonomi kreatif dan UMKM binaan OPD, sedangkan dua tenda lainnya disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pameran konten kreator dan kegiatan siaran langsung siniar (live podcast).

Seluruh fasilitas tersebut telah dialokasikan kepada OPD, dinas, instansi, serta pelaku ekonomi kreatif dan UMKM yang berada di bawah pembinaan perangkat daerah terkait.

Tingginya minat pelaku usaha mendorong panitia mencari alternatif penyediaan tenda atau booth tambahan. Berdasarkan hasil koordinasi, terdapat pihak ketiga yang bersedia menyediakan tenda kerucut bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan selama rangkaian kegiatan.

Namun, berbeda dengan fasilitas yang disediakan EO, tenda tambahan tersebut menggunakan mekanisme sewa dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia.

“Dengan tingginya animo dan antusiasme pelaku UMKM untuk ikut memeriahkan Gebyar Semarak Merah Putih, kami sebagai panitia melalui Dinas Perindagkop-UKM dan Dinas Pariwisata mencoba berkomunikasi kepada pihak ketiga untuk menyediakan tenda tambahan,” jelas Anes.

Ia menambahkan, mekanisme penyewaan, termasuk persyaratan dan ketentuan penggunaan tenda tambahan, menjadi kewenangan pihak ketiga sebagai penyedia fasilitas.

Sewa Tenda Rp5 Juta untuk 20 Hari
Pihak ketiga penyedia tenda, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tenda kerucut berukuran 5 x 5 meter untuk mengakomodasi pelaku UMKM yang ingin membuka lapak selama kegiatan berlangsung.

Tarif sewa ditetapkan sebesar Rp5 juta untuk satu tenda dengan durasi penggunaan selama 20 hari. Dalam satu tenda, tempat berjualan dapat dibagi hingga empat UMKM sehingga biaya sewa bisa ditanggung bersama sesuai kesepakatan para pelaku usaha.

Menurut Ismail, biaya tersebut sudah mencakup fasilitas listrik, kebersihan, keamanan selama kegiatan berlangsung, serta layanan bongkar pasang tenda.

“Durasi sewa selama 20 hari, tenda tersebut dapat dimanfaatkan selama 10 hari pada pelaksanaan Gebyar Semarak Merah Putih, yakni 1–10 November 2026. Setelah semarak merah putih yang dilaksanakan Pemda, ada kegiatan pasar malam sehingga 10 hari lagi bisa dimanfaatkan untuk meramaikan pasar malam,” ungkapnya.

Dengan skema tersebut, pelaku UMKM memiliki kesempatan memanfaatkan tenda selama dua rangkaian kegiatan, yakni Gebyar Semarak Merah Putih dan pasar malam. Pembagian tempat hingga empat pelaku usaha dalam satu tenda juga dapat menjadi alternatif untuk menyesuaikan biaya sewa dengan kemampuan masing-masing.

Pemkab Rejang Lebong terus mematangkan persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026 melalui koordinasi dengan perangkat daerah, penyelenggara, dan pihak terkait. Pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal untuk mempromosikan produk, memperluas pasar, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. (Red)