Bengkulu Utara – Dalam upaya menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bengkulu Utara telah menandatangani Fakta Integritas Perjanjian Kerja di hadapan Kepala Diskominfo Bengkulu Utara pada hari ini, Senin (20/2/2023).

Kepala Diskominfo Bengkulu Utara, Suryadi, S.STP, M.Si, dalam keteranganya menyampaikan bahwa Fakta Integritas Perjanjian Kerja ini dibuat sebagai bentuk keseriusan dalam mengembangkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami ingin menjamin bahwa setiap pelayanan yang kami berikan dilakukan dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.

Dalam Fakta Integritas tersebut, jajaran Diskominfo Bengkulu Utara menyatakan bahwa mereka akan menerapkan prinsip-prinsip kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Mereka juga berkomitmen untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Lebih lanjut Suryadi, S.STP, M.Si menambahkan bahwa langkah ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan Diskominfo Bengkulu Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan dilingkungan Diskominfo Bengkulu Utara tidak terlibat dalam praktik korupsi dan tindakan tidak terpuji lainnya,” ujarnya.

Penandatanganan Fakta Integritas ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra dan kredibilitas Diskominfo Bengkulu Utara di mata masyarakat.

“Dengan menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab dalam setiap tindakan, kami yakin dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” tutup Suryadi.

Setelah penandatanganan Fakta Integritas Perjanjian Kerja ini, jajaran Diskominfo Bengkulu Utara diharapkan dapat memenuhi janji mereka untuk menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap tindakan yang dilakukan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat diikuti oleh seluruh jajaran instansi pemerintah di Bengkulu Utara untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.(Adv)