Arga Makmur – Sekretaris Komisi III, Agus Riyadi janjikan bantuan untuk tenaga pengajar di 12 Pesantren yang ada di Bengkulu Utara. Hal ini disampaikan Agus ketika audiensi antara Komisi III dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bengkulu Utara pada, Selasa, (25/10/2022) di Gedung DPRD Bengkulu Utara.

Menurut Agus, dirinya ingin berpartisipasi dalam pengembangan Pondok Pesantren di Bengkulu Utara.

“Setelah mendengarkan aspirasi dari PCNU, timbul keinginan secara spontan untuk membantu penganjar di 12 Pesantren yang ada di Bengkulu Utara,” ujar Agus Riyadi.

Bantuan tersebut berupa bantuan honor untuk tenaga pengajar di Pondok Pesantren.

“Insyaa Allah, saya akan membantu honor tenaga pengajar sebesar 200 Ribu per bulan selama satu tahun untuk 12 Pesantren. Dan insyaa Allah, bantuan tersebut akan dimulai bulan Januari hingga Desember,” ujar Agus lagi.

Selanjutnya, Agus menyampaikan bahwa dirinya mendukung diterbitkannya Perda Pondok Pesantren di Bengkulu Utara.

“Terkait Perda Pondok Pesantren, kami mendukung rencana tersebut. Silahkan PCNU berkoordinasi dengan bagian Kesra untuk memulai tahapan penyusunan Perda tersebut,” jelasnya.

Diuraikan Agus, memang benar bahwa Perda Pondok Pesantren akan menjadi payung hukum untuk Pondok Pesantren di Bengkulu Utara.

“Jika ingin memaksimalkan peranan daerah dalam mengembangkan pondok pesantren, Perda harus ada. Apalagi jika terkait pengalokasian bantuan untuk Pondok Pesantren. Dengan adanya kejelasan regulasi, salah satu manfaatnya adalah akan terhindar dari masalah hukum,” urai Agus.

Terpisah, Ketua PCNU, Masduki, M.Pd mengucapkan terima kasih atas inisiatif spontan dari sekretaris Komisi III.

“Kami mengucapkan terima kasih atas inisiatif pak Agus yang berniat membantu tenaga pengajar Pondok Pesantren. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ujar Ketua PCNU. (Adv)