MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) semakin memantapkan langkah untuk menangani sekitar 70 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS). Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah memperkuat validasi dan pemutakhiran data hingga tingkat desa agar program penanganan dapat menjangkau anak-anak yang benar-benar membutuhkan intervensi pendidikan.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyediakan program pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memahami kondisi setiap anak secara menyeluruh, termasuk identitas, latar belakang keluarga, serta faktor yang menyebabkan mereka tidak mengenyam pendidikan formal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Pencegahan dan Penanganan ATS di Mataram, Jumat (6/11/2026). Kegiatan itu sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov NTB, pemerintah kabupaten/kota, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB.
Data 70 Ribu Anak Tidak Sekolah Perlu Diverifikasi
Dalam rapat tersebut, Miq Iqbal menyampaikan bahwa berdasarkan data sementara, jumlah ATS di NTB diperkirakan mencapai sekitar 70 ribu anak. Namun, angka tersebut masih memerlukan verifikasi agar pemerintah memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kita perlu mengetahui kondisi riil di lapangan. Saat ini kita belum memiliki profil ATS secara utuh. Siapa saja mereka dan mengapa masuk kategori anak tidak sekolah, ini harus kita ketahui,” tegas Iqbal.
Ia menjelaskan, penanganan ATS harus dilakukan berdasarkan persoalan yang dihadapi masing-masing anak. Pemerintah perlu mengetahui apakah anak tersebut pernah bersekolah, mengalami putus sekolah, menghadapi kendala ekonomi keluarga, atau memiliki hambatan lain yang menyebabkan tidak dapat mengakses pendidikan.
Tanpa data yang akurat, berbagai program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, pemutakhiran data menjadi langkah mendasar sebelum menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak.
Desa Berdaya dan Posyandu Keluarga Jadi Basis Pendataan
Untuk memperkuat validasi data, Gubernur NTB mendorong pelaksanaan uji coba pemutakhiran data berbasis wilayah sasaran atau pilot project di desa-desa yang masuk dalam Program Desa Berdaya.
Selain itu, Posyandu Keluarga diarahkan menjadi salah satu simpul penghimpunan dan pemutakhiran data pendidikan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi anak tidak sekolah secara lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Memperbaiki data saja akan dapat mengeluarkan kita dari zona merah. Dengan data yang benar, kita akan mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa menentukan langkah penanganannya,” imbuhnya.
Pendekatan berbasis desa dinilai penting karena persoalan anak tidak sekolah tidak selalu dapat diketahui melalui data administratif. Kondisi sosial, ekonomi, lingkungan keluarga, serta keterjangkauan layanan pendidikan juga perlu menjadi bagian dari proses identifikasi.
Seorang pemerhati pendidikan di NTB, dalam pernyataan ilustratif, menilai pendataan langsung di tingkat desa dapat membantu pemerintah memahami persoalan anak secara lebih tepat.
“Data yang akurat merupakan pintu masuk untuk menentukan solusi. Setiap anak memiliki latar belakang dan hambatan yang berbeda. Karena itu, pendekatan kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal perlu diperkuat agar bantuan pendidikan tidak salah sasaran,” ujarnya.
Pendidikan Menjadi Fondasi Pembangunan Daerah
Miq Iqbal menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Kementerian Agama.
Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Sementara itu, keterlibatan Kanwil Kemenag diperlukan untuk menjangkau lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan instansi vertikal tersebut.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Pembangunan infrastruktur dan berbagai program ekonomi tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau kita mau melompat dalam pembangunan, tidak ada jalan lain selain pendidikan. Apa pun visi kabupaten/kota, selama pendidikan belum kita perbaiki, akan sulit bagi daerah untuk menggeliat dalam pembangunan,” ujarnya.
Tujuh Agenda Jadi Komitmen Bersama
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTB, Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama yang memuat tujuh agenda utama untuk mempercepat pencegahan dan penanganan ATS.
Tujuh agenda tersebut meliputi dukungan kebijakan daerah, penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, serta pemutakhiran data terpadu berbasis by name by address atau berdasarkan nama dan alamat.
Selanjutnya, pemerintah menyepakati optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang terukur, dan pelaporan pelaksanaan program secara berkala kepada Gubernur.
Syamsul berharap seluruh kesepakatan tersebut segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di tingkat daerah hingga desa. Dengan demikian, komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan.
Pemprov NTB menegaskan bahwa keberhasilan penanganan ATS tidak semata-mata diukur dari jumlah program yang dilaksanakan atau dokumen kesepakatan yang dihasilkan. Ukuran utamanya adalah kemampuan pemerintah menemukan setiap anak, memahami persoalan yang dihadapi, serta memastikan mereka kembali memperoleh hak atas pendidikan.
Melalui penguatan pendataan dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal hanya karena tidak terdata, tidak terjangkau, atau tidak memperoleh intervensi yang sesuai dengan kebutuhannya. (Red/AH)



























