TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi” di Balairung Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Bimtek tersebut diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau beserta istri masing-masing. Keterlibatan keluarga dinilai penting untuk membangun karakter antikorupsi, mengingat keluarga merupakan lingkungan pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, amanah, dan keteladanan.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menegaskan bahwa keluarga mempunyai peran strategis dalam membentuk karakter seseorang, termasuk dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan pembentukan karakter sejak dari rumah.
David mengatakan, para kepala OPD sebagai pimpinan di lingkungan pemerintahan harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan prinsip integritas. Keteladanan tersebut tidak hanya ditunjukkan ketika menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan pribadi dan keluarga.
“Sebagai pimpinan OPD, kepala OPD harus mampu menjadi contoh bagi lingkungan kerjanya dalam menerapkan semangat antikorupsi. Hal itu tentu harus dimulai dari keluarga sendiri. Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas ini, kami berharap nilai-nilai integritas dapat tumbuh di keluarga para kepala OPD dan kemudian ditularkan kepada keluarga pegawai di lingkungan masing-masing OPD,” ujar David.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi. Kehadiran para kepala OPD bersama istri masing-masing dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan budaya integritas yang melibatkan keluarga.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan bahwa nilai-nilai integritas sejatinya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Melayu sejak dahulu. Prinsip amanah, kejujuran, rasa malu ketika melakukan kesalahan, serta kewajiban menjaga marwah diri dan keluarga merupakan nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.
“Bagi masyarakat Kepulauan Riau yang mayoritas merupakan masyarakat Melayu, persoalan integritas bukanlah sesuatu yang asing. Sejak dahulu, para orang tua Melayu telah mewariskan nilai amanah, jujur, malu berbuat salah, serta menjaga marwah diri dan keluarga,” ujar Ansar.
Ansar juga mengingatkan peribahasa Melayu, “Tuah rumah karena sendi, tuah negeri karena budi.” Menurutnya, peribahasa tersebut mengandung pesan mendalam bahwa kehormatan keluarga dan masyarakat bertumpu pada kebaikan, karakter, serta perilaku yang dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa integritas bukan semata-mata kewajiban pejabat publik dalam menjalankan tugas pemerintahan, melainkan juga kehormatan yang harus dijaga dalam kehidupan pribadi dan keluarga. Oleh karena itu, pembentukan karakter antikorupsi perlu dimulai dari rumah agar nilai-nilai tersebut tidak sekadar menjadi pengetahuan, tetapi juga menjadi kebiasaan dan pedoman dalam mengambil keputusan.
Menurut Ansar, keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran mengenai batas antara hak dan kewajiban, kejujuran, serta tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan secara konsisten sehingga setiap anggota keluarga mampu memahami pentingnya menjaga kepercayaan dan menghindari perilaku yang bertentangan dengan prinsip integritas.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Berbagai langkah dilakukan untuk memperkuat upaya tersebut, antara lain melalui pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis, penerapan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan, serta penguatan pengawasan internal pemerintah.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Dengan pengawasan yang kuat serta keteladanan pimpinan, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin mengedepankan prinsip transparansi, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama KPK berharap nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan secara nyata, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Para pimpinan OPD diharapkan menjadi penggerak budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing dengan memulai perubahan dari diri sendiri dan keluarga.
Penguatan integritas melalui keluarga diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pencegahan korupsi yang berkelanjutan. Dengan membiasakan perilaku jujur, amanah, bertanggung jawab, dan menjaga kehormatan, budaya antikorupsi diharapkan tumbuh dari lingkungan terkecil hingga meluas ke masyarakat dan birokrasi pemerintahan. (Red/Jnd)



























